0

Istilah Dalam Dunia Online Shopping

Posted by Unknown on 20.36
Online shopping atau belanja online via internet, adalah suatu proses pembelian barang atau jasa dari mereka yang menjual melalui internet. Sejak kehadiran internet, para pedagang telah berusaha membuat toko online dan menjual produk kepada mereka yang sering menjelajahi dunia maya (internet). Para pelanggan dapat mengunjungi toko online (online store) dengan mudah dan nyaman, mereka dapat melakukan transaksi di rumah, sambil duduk di kursi mereka yang nyaman di depan
komputer. (sumber)

Jadi, online shop adalah tempatnya belanja dengan sistem online via internet. Online shop biasanya disingkat dengan olshop. =)

Bagi sebagian orang, mungkin udah paham istilah-istilah berikut, tapi nggak apa-apa deh. Siapa tahu masih ada yang belum tahu. xD

Langsung aja, yuk coba cari tahu beberapa istilah dalam online shopping!

1. Seller. Seller atau dalam bahasa Indonesianya adalah penjual. Mereka ini adalah para pemilik online shop.

2. Buyer. Ini adalah sebutan untuk para pembeli.

3. Customer. Sama dengan buyer, ini adalah sebutan untuk para pembeli.

4. TF. Yakin nggak yakin sih. Tapi ini merujuk pada transfer  yag memiliki maksud pengiriman uang. "gan, barusan tf ke rek. Bank Blogger."

5. Price Police. Lin udah nyoba cari tahu sana sini, tapi nggak ada arti paten untuk ini. Hanya saja bisa menarik kesimpulan, price police adalah istilah untuk perilaku yang membandingkan harga yang diberikan oleh penjual dengan barang dagangan orang lain, dan menyebutkan harganya/bahkan malah menyebutkan harga produksi.
"Kok mahal sih, gan? Di toko A aja cuma 25.000, ini masa 40.000?"

6. Ready stock. Ini artinya ada persediaan. Jadi, barang yang dijual ada di tangan penjual. Jika transaksi mencapai kata sepakat, maka barang bisa langsung dikirim. Beda dengan PO. Apa itu PO?

7. PO. PO adalah singkatan dari Pre Order. Ini adalah sistem yang banyak dipakai oleh mereka yang menjual barang impor, atau custom. Jadi, barang baru akan dipesankan atau diproduksi setelah jadwal PO berakhir, dan dikirim setelah barang jadi.

8. Restock. Istilah ini berbeda dengan ready stock yah. Restock artinya barang ini ada lagi persediannya, setelah mengalami out of stock. Uh? Apa lagi itu out of stock?

9. Out of Stock.  Istilah untuk keadaan barang yang habis persediannya di tangan penjual atau supplier. Supplier apa lagi nih artinya?

10. Supplier adalah sebutan untuk orang yang memberikan pasokan barang pada para penjual. =) Mereka adalah tangan pertama dalam rantai penjualan.

11. Reseller. Hayo, udah tahu kan ini sebutan untuk siapa? Ini biasanya sebutan untuk penjual yang menjualkan barang rang lain, bukan dari supplier. :) Biasanya tangan ke-3 dst. Setelah membeli barang yang biassanya diberi diskon khusus untuk reseller, mereka akan menjualnya kembali.
Lho? sama aja dong sengan seller? Ya, cuma bedanya reseller itu membeli barang dalam jumlah yang kecil. Kalau seller biasanya besar, karena pihak supplier  menjual dalam jumlah banyak.

12. Dropship. Kapal jatuh? Bukaan. Ini istilah buat mereka yang menjadi reseller, tapi barangnya tidak ada di tangan reseller. Pada sistem dropship, pihak ke 2 akan menjualkan barang pihak pertama pada pihak ke-3, namun, setelah mencapai kata sepakat, barang akan langsung dikirm ke pihak-3 tanpa melalui pihak ke-2, tapi, atas nama pihak ke-2 ngirimnya. =)

misalnya, Ani menjualkan barang Santi pada Cahya. Nah, Santi akan mengirimkan barang yang dipesan oleh Cahya langsung, tapi atas nama Ani.

13.  SOLD.  Ya, artinya habis. hehe. Habis terjual.

14. Trusted. Tahu dong ya? artinya ya terpercaya. Jadi, yang jual ini bisa dipercaya. Kan ada tuh yang khawatir penipuan. :) Nah, trusted seller biasanya punya testimonial asli dari para pelanggannya. Eh? Apa sih testimonial?

15. Testimonial. Biasanya disingkat testi, adalah istilah untuk pesan dan kesan dari pelangganya. Ini biasanya dijadikan bukti untuk meyakinkan pembeli bahwa mereka adalah trusted seller.  Bukti testi yang diberikan berupa screenshot/gambar yang merekam pesan dan kesan

0

SNAKE BALLOON ATAU BALON ULAR

Posted by Unknown on 07.15 in


SNAKE BALLOON ATAU BALON ULAR

Tujuan                                   : Melatih kerjasama yang komunikatif
Waktu                                                : 15 menit
Peserta                                    :  > 20 orang
Alat  dan perlengkapan        : Balon
 
Snake Balloon

PERATURAN :
1.      Bentuk sebuah kelompok yang masing-masing berjumlah lebih dari 5 orang.

2.      Siapkan balon yang sudah ditiup hingga besar/sedang.

3.      Anak-anak diminta membentuk barisan.

4.      Letakkan balon di sela-sela .

5.      Kemudian peserta diminta berjalan mengikuti rute yang berkelok-kelok dan melewati rintangan kecil. 

6.      Jika ditengah permainan salah satuh balon anggota barisan jatuh, maka barisan tersebut mengulang kembali dari garis start.

7.      Peraturannya, balon tidak boleh dipegang.

8.      Usahakan agar peserta tidak menjatuhkan balon atau memecahkannya. 




PENILAIAN :
1.      Untuk pemenang Beri bintang setelah anak-anak menyelesaikan permainan ini.

2.      Untuk yang kalah beri stiker berwajah sedih.

0

Makalah Tentang Seks Bebas

Posted by Unknown on 07.09


BAB I

PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Melihat berbagai fakta yang terjadi saat ini, tidak sedikit para pemuda dan pemudi yang terjerumus ke dalam lembah perzinahan (Free sex), disebabkan terlalu jauhnya kebebasan mereka dalam bergaul, faktor utama masalahnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat saat ini terhadap batas-batas pergaulan antara pria dan wanita. Disamping itu didukung oleh arus modernisasi yang telah mengglobal dan lemahnya benteng keimanan kita mengakibatkan masuknya budaya asing tanpa penyeleksian yang ketat.
Anak remaja sekarang banyak menyalah artikan arti pergaulan bebas yang sebenarnya. Mereka hanya tahu kalau kita bebas melakukan perbuatan apapun itulah yang ada dibenak mereka semua. Salah satu contoh yang selalu dilakukan anak remaja sekarang adalah seks bebas.
Biasanya para remaja melakukan perbuatan-perbuatan memalukan itu karena rasa ingin tahunya dan ingin mencoba sesuatu. Seperti halnya seks bebas, mereka melihat adegan-adegan yang melanggar agama akhirnya nafsu mereka bergerak dan ingin mencobanya. Merekapun melakukan hal itu dengan pasangannya tapi bukan istrinya melainkan bersama dengan pacar mereka.

1.2 RUMUSAN MASALAH
1.      Apa itu remaja ?
2.       Apa pengertian pergaulan bebas ?
3.       Apa itu seks bebas dan akibat yang di timbulkan ?
4.      Apa faktor - faktor penyebab pergaulan dan seks bebas?
5.       Bagaimana solusi mencegah pergaulan dan seks bebas ?
6.      Bagaimana pandangan dari berbagai agama tentang seks bebas ?





1.3 TUJUAN PENULISAN
1.      Untuk mengetahui pengertian remaja
2.      Untuk mengetahui pengertian pergaulan bebas
3.      Untuk mengetahui sex bebas di kalangan remaja dan akibatnya
4.      Untuk mengetahui faktor penyebab pergaulan bebas
5.      Untuk mengetahui solusi mencegah pergaulan bebas
6.      Untuk mengetahui pandangan sex bebas dari beberapa agama

1.4 MANFAAT PENULISAN 

Menambah wawasan dan pengetahuan pembaca berserta tim penulis mengenai pergaulan & seks bebas berserta cara penanggulangannya.




















BAB II

PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN REMAJA

Manusia selalu mengalami perubahan, baik itu perubahan yang bersifat fisik (bentuk tubuh) maupun yang bersifat nonfisik (sifat dan tingkah laku). Masa remaja merupakan masa yang pasti dialami oleh setiap orang. Pada masa ini, pola pikir kita mengalami peralihan dari pola pikir yang masih bersifat kekanak-kanakan menjadi pola pikir yang lebih dewasa. Setelah melewati masa remaja maka setiap orang akan memasuki sebuah tahapan atau fase yang disebut dengan fase pendewasaan. Di dalam fase ini manusia mengalami perubahan pola pikir menjadi lebih matang secara bertahap.
Pada masa remaja biasanya setiap individu masih bingung dalam menentukan siapa sebenarnya dia (tahap pencarian jati diri) dalam artian masih mencari apa yang harus ia lakukan dalam kehidupannya. Pada masa inilah diperlukan penanaman nilai-nilai norma yang berlaku agar pada waktu menjalani fase pendewasaan tidak terjerumus kedalam jurang kesalahan yang dalam.
Remaja berasal dari kata latin adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional sosial dan fisik (Hurlock, 1992). Remaja sebenarnya tidak mempunyaii tempat yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk 1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak Menurut Sri Rumini & Siti Sundari (2004: 53) masa remaja adalah peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalamii perkembangan semua aspek/ fungsi untuk memasuki masa dewasa.Masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria.
Sedangkan menurut Zakiah Darajat (1990: 23) remaja adalah: masa peralihan diantara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa inii anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang.
Hal senada diungkapkan oleh Santrock (2003: 26) bahwa remaja (adolescene) diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis,kognitif,dansosial-emosional.
Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu 12 – 15 tahun masa remaja awal, 15 – 18 tahun masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun masa remaja akhir. Tetapi Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12 – 15 tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18–21 (Deswita,2006:192).
Sebaliknya bila masa remaja itu diisi dengan penuh kesuksesan, kegiatan yang sangat produktif dan berhasil guna dalam rangka menyiapkan diri untuk memasuki tahapan kehidupan selanjutnya, dimungkinkan manusia itu akan mendapatkan kesuksesan dalam perjalanan hidupnya.Dengan demikian, masa remaja menjadi kunci sukses dalam memasuki tahapan kehidupan selanjutnya.
Masa remaja dimulai dari saat sebelum baligh dan berakhir pada usia baligh. Oleh sebagian ahli psikologi, masa remaja berada dalam kisaran usia antara 11-19 tahun. Adapula yang mengatakan antara usia 11-24 tahun. Selain itu, masa remaja merupakan masa transisii (masa peralihan) dari masa anak-anak menuju masa dewasa, yaitu saat manusia tidak mau lagi diperlakukan oleh lingkungan keluarga dan masyarakat sebagian anak-anak, tetapi dilihat dari pertumbuhan fisik, perkembangan psikis (kejiwaan), dan mentalnya belum menjukkan tanda-tanda dewasa. Pada masa ini (masa remaja), manusia banyak mengalami perubahan yang sangat fundamental dalam kehidupan baik perubahan fisik dan psikis (kejiwaan dan mental). (Menurut Abdul, hal : 2, 2009).

2.2. PENGERTIAN PERGAULAN BEBAS

Pergaulan bebas adalah salah satu kebutuhan hidup dari makhluk manusia sebab manusia adalah makhluk sosial yang dalam kesehariannya membutuhkan orang lain, dan hubungan antar manusia dibina melalui suatu pergaulan (interpersonal relationship).Pergaulan juga adalah HAM setiap individu dan itu harus dibebaskan, sehingga setiap manusia tidak boleh dibatasi dalam pergaulan, apalagi dengan melakukan diskriminasi, sebab hal itu melanggar HAM. Jadi pergaulan antar manusia harusnya bebas, tetapi tetap mematuhi norma hukum, norma agama, norma budaya, serta norma bermasyarakat. Jadi, kalau secara medis kalau pergaulan bebas namun teratur atau terbatasi aturan-aturan dan norma-norma hidup manusia tentunya tidak akan menimbulkan ekses-ekses seperti saat ini.
Pergaulan bebas juga sering didefinisikan sebagai melencengnya pergaulan seseorang dari pergaulan yang benar.Pergaulan bebas diidentikan sebagai bentuk dari pergaulan diluar batas atau bisa juga disebut pergaulan liar.Padahal sebenarnya suatu pergaulan bebas bisa membawa pengaruh positif atau pun pegaruh negatif tergantung pada individu itu sendiri.
Positif yang dimaksud disini adalah bebas bisa berteman atau menjalin hubngan tanpa membeda bedakan satu sama lain.Misalnya orang kulit putih berteman dengan orang kulit hitam,orang Indonesia berteman dengan orang Malaysia.Dan lain sebagainya.
Dikategorikan negatif jika pergaulan bebas tersebut telah menjerumus menjadi salah satu bentuk perilaku menyimpang, yang mana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma ketimuran yang ada.Masalah pergaulan bebas ini sering kita dengar baik di lingkungan maupun dari media massa.
Remaja adalah individu labil yang emosinya rentan tidak terkontrol oleh pengendalian dirii yang benar. Masalah keluarga, kekecewaan, pengetahuan yang minim, dan ajakan teman-teman yang bergaul bebas membuat makin berkurangnya potensi generasi muda Indonesia dalam kemajuan bangsa.

2.3. SEKS BEBAS DAN AKIBATNYA.

A. DEFINISI SEKS BEBAS

Seks bebas merupakan hubungan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan tanpa adanya ikatan perkawinan. Kita tentu tahu bahwa pergaulan bebas itu adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang, yang mana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma yang ada. Masalah seks bebas ini sering kita dengar baik di lingkungan maupun dari media massa. Remaja adalah individu labil yang emosinya rentan tidak terkontrol oleh pengendalian diri yang benar.
Kurangnya keimanan, masalah keluarga, kekecewaan, pengetahuan yang minim, dan ajakan teman-teman yang bergaul bebas membuat makin berkurangnya potensi generasii muda Indonesia dalam kemajuan bangsa. Padahal Generasi muda adalah tulang punggung bangsa, yang diharapkan di masa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik. Dalam mempersiapkan generasi muda juga sangat tergantung kepada kesiapan masyarakat yakni dengan keberadaan budayanya.
Sedangkan remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahlii pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 16 tahun sampaii dengan 24 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencarii pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metode coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan sering menimbulkan kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orangtuanya. Sedangkan mahasiswa sudah bisa dikatakan cukup dewasa.
Pada umumnya remaja dan mahasiswa melakukan hubungan seks bebas dengan pacarnya, karna kebanyakan dari mereka beranggapan bahwa pacar adalah calon suami yang berhak mendapatkan segalanya. Tidak ada salahnya jika kita mengatakan pacaran adalah sebagian dari pergaulan bebas. Karena saat ini pacaran sudah menjadi hal yang biasa bahkan sudah menjadi kode etik dalam memilih calon pendamping.
Fakta menyatakan bahwa sebagian besar perzinahan disebabkan oleh pacaran. Bila kita menengok kebelakang tentang kebudayaan Indonesia sebelumnya, pacaran (berduaan dengan non muhrim) merupakan hall yang tabu. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa pacaran memang tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia, demikian juga dengan budaya islam.
Selain disebabkan oleh pacaran, seks bebas juga didominani oleh para remaja dan mahasiswa untuk mencari uang tambahan. Padahal untuk mencari uang masih banyak lagii jalan halal yang dapat mereka lakukan, pada dasarnya meraka melakukan seks bebas dengan alasan mencari uang adalah alasan sampingan, itu semua karena merekapun menyukai seks bebas tersebut tanpa berfikir akibat buruk yang akan mereka tanggung. Pengertian pacaran dalam era globalisasi informasi ini sudah sangat berbeda dengan pengertian pacaran 15 tahun yang lalu. Akibatnya, di jaman ini banyak remaja yang putus sekolah karena hamil.
Oleh karena itu, dalam masa pacaran, anak hendaknya diberi pengarahan tentang idealisme dan kenyataan. Anak hendaknya ditumbuhkan kesadaran bahwa kenyataan sering tidak seperti harapan kita, sebaliknya harapan tidak selalu menjadi kenyataan. Demikian pula dengan pacaran. Keindahan dan kehangatan masa pacaran sesungguhnya tidak akan terus berlangsung selamanya. Dengan adanya kesadaran bahwa pacar bukanlah hak milik selamanya maka seorang remaja ataupun mahasiswa akan lebih berfikir ulang untuk melakukan seks bebas.


B. SEKS BEBAS DIKALANGAN REMAJA

Seks merupakan naluri alamiah yang dimiliki oleh setiap makhluk hidup di muka bumii ini. Bukan hanya manusia yang memiliki naluri seks, tetapi juga termasuk hewan dan makhluk hidup lainnya (tumbuhan). Seks diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup hidup suatu spesies atau suatu kelompok (jenis) makhluk hidup. Tujuan utama dari seks adalah untuk reproduksi buat kepentingan regenerasi. Artinya setiap makhluk hidup melakukan seks untuk memperoleh keturunan agar dapat menjaga dan melestarikan keturunannya. Selain itu tujuan seks adalah sebagai sarana untuk memperoleh kepuasan dan relaksasi dalam kehidupan (bagii manusia).
Kegiatan seks (bagi manusia) hanya boleh dilakukan ketika sudah ada ikatan yang sah antara laki-laki dan perempuan, ikatan itu disebut dengan nikah. Hubungan seks yang dilakukan diluar pernikahan merupakan suatu pelanggaran terhadap norma-norma (baik norma agama maupun norma-norma yang berlaku lainnya) dan merupakan suatu perbuatan dosa yang besar dan sangat berat hukumannnya.Kita sering mendengar baik dari cerita teman-teman ataupun dari berita tentang perilaku manusia zaman sekarang yang sering melakukan hubungan seks diluar nikah (merupakan bagian dari seks bebas). Hubungan seks tersebut merupakan hubungan seks liar yang dilakukan secara illegal dalam artian sudah menyalahi norma-norma yang ada.
Tidak sepantasnya apabila seorang manusia melakukan hubungan seks diluar nikah (seks bebas), karena hal itu lebih cenderung kepada sifat-sifat kehewanan. Coba kita bandingkan dengan hewan-hewan yang melakukan hubungan seks sesuka hatinya, dengan pasangan yang berbeda-beda dan dilakukan dimanapun yang penting ada kemauan. Hewan melakukan hal tersebut karena mereka tidak dianugerahi akal dan pikiran untuk melihat mana yang baik, mana yang buruk, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas untuk dilakukan. Selain itu, hewan tidak terikat dengan norma-norma yang mengharuskannya untuk megikutii aturan dari norma yang berlaku dan mengikat seorang manusia. Kalau manusia melakukan kegiatan seks bebas, berarti derajat mereka tidak lebih dari hewan yang berwajah manusia, karena manusia dianugerahi oleh Tuhan akal dan pikiran untuk dapat memilih mana yang baik, mana yang buruk, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas untuk dilakukan.
Hawa nafsu merupakan hal yang sangat menentukan dalam terjadinya perilaku seks bebas. Hubungan seks dilakukan apabila hawa nafsu sudah menguasai dirinya. Hawa nafsu membuat seseorang lupa segala-segalanya, termask lupa akan Tuhan, yang dia tahu hanyalah bagaimana caranya agar nafsunya tersebut dapat tersalurkan. Oleh karena itu, sebagaii manusia yang diberikan kelebihan oleh Tuhan dibandingkan dengan makhluk lainnya, kendalikanlah hawa nafsu kita agar derajat kita bisa lebih tingi dari makhluk-makhluk yang lain. Karena disaat kita kalah oleh hawa nafsu, maka derajat kita sama dengan seekor hewan.

Seks bebas merupakan pengaruh budaya yang datang dari barat dan kemudian diadopsi oleh masyarakat Indonesia tanpa memfilternya terlebih dahulu.
Revolusi seks yang mencuat di Amerika Serikat dan Eropa pada akhir tahun 1960-an sudah merabah masuk kenegeri kita tercinta ini melalui piranti teknologi informasi dan saran-sarana hiburan lainnya semakin canggih. Sekarang, untuk mendapatkan suatu video, gambar dan cerita-cerita tentang seks dan pornografi lainnya sangat mudah, tinggal cari di internet dengan mengunjungi situs-situs yang meyediakan layanan dewasa tersebut selain itu juga film-film dewasa tersebut juga sudah dijual oleh para pedagang kaset dan video. Begitu mudahnya akses untuk mendapatkan hal-hal yang berbau pornografi sekarang ini menyebabkan semakin meningkatnya angka perilaku seks bebas di dalam masyarakat.

C. FASE REMAJA

Manusia selau mengalami perubahan, baik itu perubahan yang bersifat fisik (bentuk tubuh) maupun yang bersifat nonfisik (sifat dan tingkah laku). Masa remaja merupakan masa yang pasti dialami oleh setiap orang. Pada masa ini, pola pikir kita mengalami peralihan darii pola pikir yang masih bersifat kekanak-kanakan menjadi pola pikir yang lebih dewasa. Setelah melewati masa remaja maka setiap orang akan memasuki sebuah tahapan atau fase yang disebut dengan fase pendewasaan. Di dalam fase ini manusia mengalami perubahan pola pikir menjadi lebih matang secara bertahap.
Pada masa remaja biasanya setiap individu masih bingung dalam menentukan siapa sebenarnya dia (tahap pencarian jati diri) dalam artian masih mencari apa yang harus ia lakukan dalam kehidupannya. Pada masa inilah diperlukan penanaman nilai-nilai norma yang berlaku agar pada waktu menjalani fase pendewasaan tidak terjerumus kedalam jurang kesalahan yang dalam.





D. FASE PENDEWASAAN

Masa remaja biasanya dialami pada saat usia sekolah menengah, setelah masa remaja ini terlewati maka fase selanjutnya adalah fase pendewasaan yang biasanya dialami setelah lulus SMU atau pada waktu (seumuran) pertama kali kuliah (awal menjadi mahasiswa). Pada saat menjadi mahasiswa pola pikir seseorang akan menjadi semakin kritis, responsive dan cenderung idealis. Pada fase inilah pola pikir terbentuk menjadi semakin matang. Tapi yang saya maksud disini bukan berarti bahwa karena menjadi mahasiswalah pikirannya menjadii lebih matang, tetapi yang saya maksud adalah pada waktu seumuran mahasiswa walaupun seseorang tersebut tidak menjadi mahasiswa (yang mengalami hal ini bukan hanya mahasiswa tapi semua orang).
Saat pertama menjadi mahasiswa, setiap individu pasti merasakan perbedaan yang sangat signifikan dibandingkan dengan masa-masa SMU dan kemungkinan terjerumus kedalam hal-hal yang negatif (seks bebas) sangat besar. Apalagi, bagi mereka yang harus tinggal terpisah dengan orang tua mereka.

E. AKIBAT YANG DI TIMBULKAN
Akibat dari pergaulan bebas berorientasi negatif yang dia lakukan akan berdampak bagi dirinya sendiri dan sangat merugikan baik fisik dan mental.Walaupun perbuatan itu dapat memberikan suatu kenikmatan akan tetapi itu semua hanya kenikmatan sesaat saja.
Pergaulan bebas yang dilakukannya akan membawa dampak bagi fisik yaitu seringnya terserang berbagai penyakit karena gaya hidup yang tidak teratur. Sedangkan dalam segi mental maka pelaku kenakalan remaja tersebut akan mengantarnya kepada mental-mental yang lembek, berfikirnya tidak stabil dan keperibadiannya akan terus menyimpang dari segi moral dan endingnya akan menyalahi aturan etika dan estetika. Dan hal itu kan terus berlangsung selama tidak ada yang mengarahkan.
Bagi Keluarga Anak merupakan penerus keluarga yang nantinya dapat menjadi tulang punggung keluarga apabila orang tuanya tidak mampu lagi bekerja. Dan oleh para orang tuanya apabila anaknya berkelakuan menyimpang dari ajaran agama akan berakibat terjadi ketidak harmonisan didalam keluarga, komunikasi antara orang tua dan anak akan terputus. Dan tentunya ini sangat tidak baik, Sehingga mengakibatkan anak remaja sering keluar malam dan jarang pulang serta menghabiskan waktunya bersama teman-temannya untuk bersenang-senang dengan jalan minum-minuman keras, mengkonsumsi narkoba dan narkotika.
Dan menyebabkan keluarga merasa malu serta kecewa atas apa yang telah dilakukan oleh remaja. Yang mana kesemuanya itu hanya untuk melampiaskan rasa kekecewaannya saja terhadap apa yang terjadi dalam kehidupannya. Di dalam kehidupan bermasyarakat sebenarnya remaja sering bertemu orang dewasa atau para orang tua, baik itu ditempat ibadah ataupun ditempat lainnya, yang mana nantinya apapun yang dilakukan oleh orang dewasa ataupun orang tua itu akan menjadi panutan bagi kaum remaja. Dan apabila remaja sekali saja berbuat kesalahan dampaknya akan buruk bagi dirinya, dan keluarga.
Sehingga masyarakat menganggap remajalah yang sering membuat keonaran, mabuk-mabukkan ataupun mengganggu ketentraman masyarakat mereka dianggap remaja yang memiliki moral rusak. Dan pandangan masyarakat tentang sikap remaja tersebut akan jelek Dan untuk merubah semuanya menjadi normal kembali membutuhkan waktu yang lama dan hati yang penuh keikhlasan.
Selain memiliki hukum haram, seks bebas memiliki akibat atau dampak yang sangat negatif bagi sipelaku. seks bebas juga dapat menghilangkan rasa malu, padahal dalam agama malu merupakan suatu hal yang amat ditekankan dan dianggap perhiasan yang sangat indah khususnya bagi wanita. Selain itu seks bebas juga dapat berakibat:

v  Hilangnya Kehormatan.

Hilangnya kehormatan, jatuh martabatnya baik di hadapan Tuhan maupun sesama manusia serta merusak masa depannya, dan meninggalkan aib yang berkepanjangan bukan saja kepada pelakunya bahkan kepada seluruh keluarganya. Kehormatan sangat penting bagi setiap manusia, terutama pada wanita. Jika kehormatan tersebut sudah hilang maka akan jelas terlihat perbedaannya dengan wanita yang masih menjaga kehormatannya. 

v  Prestasi cenderung menurun.

Apabila seorang remaja atau mahasiswa sudah melakukan seks bebas, maka fikirannya akan selalu tertuju pada hal negatif tersebut. Rasa ingin mengulanginya selalu ada, sehingga tingkat kefokusannya dalam mengikuti proses belajar disekolah atupun diperkuliahan akan menurun. Malas belajar, malas mengerjakan tugas dan lains ebagainya dapat menurunkan prestasi seorang remaja ataupun mahasiswa tersebut. 


v  Zina Mengeluarkan Bau Busuk.

Bau tersebut yang mampu dicium oleh orang-orang yang memiliki ‘qalbun salim’ (hati yang bersih) melalui mulut atau badannya, Hal ini sangat dipercayai oleh agama islam.

v  Hamil Diluar Nikah.

Hamil diluar nikah akan sangat menimbulkan masalah bagi sipelaku. Terutama bagi remaja yang masih sekolah, pihak sekolah akan mengeluarkan sipelaku jika ketahuan peserta didiknya ada yang hamil. Sedangkan bagi pelaku yang kuliah hamil diluar nikah akan menimbulkan rasa malu yang luar biasa terutama orang tua. 

v  Aborsi dan bunuh diri.

Terjadinya hamil diluar nikah akibat seks bebas akan menutup jalan fikiran sipelaku, guna menutupi aib ataupun mencari jalan keluar agar tidak merusak nama baik dirinya dan keluarganya hal tersebut dapat berujung pada pembunuhan janin melalui aborsi bahkan bunuh diri. 

v  Tercorengnya Nama Baik Keluarga.

Semua orang tua akan merasa sakit hatinya jika anak yang dibangga-banggakan juga di idam-idamkan hamil diluar nikah. Nama baik keluarga akan tercoreng karna hal tersebut, dan hal tersebut akan meninggalkan luka yang mendalam dihati keluarga. 

v  Tekanan Batin.

Tekanan batin yang mendalam dikarenakan penyesalan. Akibat penyesalan tersebut sipelaku akan sering murung dan berfikir yang tidak rasional.





v  Terjangkit Penyakit.

Mudah terjangkit penyakit HIV/AIDS serta penyakit-penyakit kelamin yang mematikan, seperti penyakit herpes dan kanker mulut rahim. Jika hubungan seks tersebut dilakukan sebelum usia 17 tahun, risiko terkena penyakit tersebut bisa mencapai empat hingga lima kali lipat.

v  Ketagihan.

Seks bebas dapat menyebabkan seseorang ketagihan untuk melakukan hal kotor tersebut. Hal tersebut sangat berbahaya karna keinginan yang tidak terkontrol. 

v  Gangguan kejiwaan.

Akibat seks bebas seseorang dapat mengalami gangguan kejiwaan atau setres, disebabkan karna ketidak mampuan menerima kehidupan, kurangnya persiapan mental untuk hamil serta takut terhadap hukuman Tuhan.


2.4. FAKTOR FAKTOR PENYEBAB PERGAULAN & SEKS BEBAS

Dalam perkembangannya, kehidupan di jaman yang telah maju ini memiliki dampak bagi masyarakat terlebih lagi dalam pergaulan remaja masa kini. Pergaulan pada remaja masa kini telah jauh dari batas norma yang telah ditetapkan. Telah banyak penyimpangan yang dilakukan oleh para remaja dalam pergaulannya, seperti seks bebas. Oleh karena itu tidak aneh jika jumlah penderita HIV/AIDS dan wanita terutama dari kalangan remaja/anak sekolah yang hamil di luar nikah. Hal ini di karenakan sekarang mereka sangat begitu mudah memasuki tempat-tempat khusus orang-orang dewasa.
Bahkan sekarang pelakunya bukan saja mahasiswa dan anak SMA saja, namun sudah merambat sampai ke anak SMP. Sekitar 60-80% remaja mengaku pernah melakukan hubungan seks, ancaman pola hidup seks bebas remaja secara umum baik di pondokan atau kos-kosan tampaknya berkembang semakin serius. Rata-rata mereka berusia 16-25 tahun, dan umumnya masih bersekolah di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau mahasiswa. Namun dalam beberapa kasus juga terjadi pada anak-anak yang duduk di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Awal mula seorang remaja terjerumus ke dalam pergaulan bebas adalah salah bergaull dan mudah terpengaruh oleh temannya yang tidak benar. Kebanyakan remaja ini ingin di pujii dan di katakan gaul oleh teman-temannya tanpa memikirkan dampak dan akibat yang berkelanjutan.Maksud dari salah bergaul adalah bukan berarti kita harus memilih milih dalam bergaul, kita boleh saja bergaul dengan siapa pun asalkan kita jangan mudah terpengaruh dan tetap berpegang teguh kepada norma-norma agama dan norma hukum yang berlaku,karena gaul tidak harus melakukan seks bebas.
Oleh karena itu kita sebagai remaja harus membiasakan berfikir panjang ke depan sebelum melakukan sesuatu hal, apalagi yang belum kita ketahui dampak baik dan buruknya bagi diri kita, keluarga dan orang lain.
Berikut Beberapa faktor yang mendorong para remaja untuk melakukan seks bebas adalah sebagai berikut:
1. Karena Kehidupan Iman Yang Rapuh.

Kehidupan beragama yang baik dan benar ditandai dengan pengertian, pemahaman dan ketaatan dalam menjalankan ajaran-ajaran agama dengan baik tanpa dipengaruhi oleh situasi kondisi apapun. Seseorang dapat melakukan seks bebas karena kurangnya keimanan dalam dirinya. Oleh sebab itu sejak dini para remaja dan mahasiswa harus meningkatkan pengetahuan tentang agamanya sendiri, karena agama adalah tumpuan bagi hidup kita. Jika pengetahuan tentang agama saja minim, apalagi pengetahuan diluar agama tentu sangat minim. Ini sebenarnya faktor terpenting dalam membekali orang muda menjalani hidup. Orang muda yang imannya tidak handal, memiliki kecenderungan untuk tidak berjalan dalam jalan Tuhan, termasuk tidak berdoa untuk pergaulan mereka.
Sebaliknya yang imannya handal dan berjalan dalam jalan Tuhan, jelas akan menuai dalam damai sejahtera. Agama dan keimanan merupakan landasan hidup seorang individu. Tanpa agama hidup mereka akan kacau, karena mereka tidak mempunyai pandangan hidup. Agama dan keimanan juga dapat membentuk kepribadian individu. Dengan agama individu dapat membedakan mana yang baik dan mana yang tidak. Tetapi pada remaja yang ikut kedalam pergaulan bebas ini biasanya tidak mengetahu imana yang baik dan mana yang tidak.

2. Kurangnya Perhatian Orang Tua. 

Orang tua sangat berperan penting dalam kehidupan seorang anak. Perhatian orang tua sangat diperlukan oleh seseorang karena orang tualah yang paling dekat dengannya. Bimbingan orang tua sangat berpengaruh pada tingkah laku seseorang. Apabila orang tua kurang memberi pengarahan serta pengetahuan maka seorang anak akan mudah terjerumus dalam kebiasaan berseks bebas.
Tetapi ada juga anak yang memang memiliki kepribadian buruk, walaupun orang tuanya sudah memberikan perhatian yang cukup serta pengarahan yang cukup pula, anak yang tergolong memiliki kepribadian buruk akan senantiasa tidak mendengarkan perkataan orang tuanya. Hal tersebut akan meninggalkan penyesalan pada akhir perbuatan remaja atau mahasiswa tersebut.

3. Lengkapnya Fasilitas.

Fasilitas yang lengkap akan mempermudah seseorang untuk dapat melakukan seks bebas. Tetapi tergantung pada diri masing-masing, jika mampu menggunakan fasilitas yang diberikan orang tua dengan baik maka hal tersebut tidak akan terjadi. Jika seorang remaja atau mahsiswa memiliki fasilitas yang mendukung utnuk mereka melakukan seks bebas seperti rumah yang nyaman dari perhatian warga, maka perlakuan seks bebas akan mudah sekali terjadi.
Contohnya seperti kontrakan-kontrakan bebas yang bisa digunakan oleh para remaja dan mahasiswa untuk melakukan seks bebas. Keadaan rumah yang selalu kosong juga dapat menjadi tempat seorang remaja atau mahasiswa melakukan seks bebas, oleh karena itu jangan biarkan si anak berduaan dirumah

4. Tekanan Dari Seorang Pacar

Karena kebutuhan seorang untuk mencintai dan dicintai, seseorang harus rela melakukan apa saja terhadap pasangannya, tanpa memikirkan resiko yang akan dihadapinya. Dalam hal ini yang berperan bukan saja nafsu seksual, melainkan juga sikap memberontak terhadap orang tuanya. Remaja lebih membutuhkan suatu hubungan, penerimaan, rasa aman, dan harga diri selayaknya orang dewasa, dan pemikiran seperti itu sangat banyak dijumpai.

5. Pelampiasan Diri.

Faktor ini tidak hanya datang dari diri sendiri, misalnya karena terlanjur berbuat, seorang remaja perempuan biasanya berpendapat sudah tidak ada lagi yang dapat dibanggakan dalam dirinya, maka dalam pikirannya tersebut ia akan merasa putus asa dan mencari pelampiasan yang akan menjerumuskannya dalam pergaulan bebas seperti seks bebas.

6. Kurangnya Pengetahuan Tentang Seks Bebas.

Karena menganggap bahwa hubungan seks bebas adalah bentuk penyaluran kasih sayang dalam sebuah hubungan berpacaran. Kebanyakan dari mereka merasa tanpa seks kegiatan pacaran mereka tidak efektif, padahal pemikiran seperti itu adalah bentuk bujuk rayu setan. Tidak sedikit para remaja juga para mahasiswa berfikiran seperti itu.

7. Rasa Ingin Tahu Tentang Sesuatu Yang Berbau Seksual. 

Pada usia remaja keingintahuannya begitu besar terhadap seks, apalagi jika teman-temannya mengatakan bahwa terasa nikmat, ditambah lagi adanya infomasi yang tidak terbatas masuknya, maka rasa penasaran tersebut semakin mendorong mereka untuk lebih jauh lagi melakukan berbagai macam percobaan yang tanpa mereka sadari bahwa percobaan tersebut berbahaya.

8. Tontonan Yang Tidak Mendidik.

Akibat atau pengaruh mengonsumsi berbagai tontonan bagi remaja sangat besar. Apa yang mereka tonton, berkorelasi secara positif dan signifikan dalam membentuk perilaku mereka, terutama tayangan film dan sinetron, baik film yang ditonton di layar kaca maupun film yang ditonton di layar lebar. Acara televisi begitu berjibun dengan tayangan yang bikin ‘gerah’, Video klip lagu dangdut saja, saat ini makin berani pamer aurat dan adegan-adegan yang bisa meningkatkan gairah para lelaki. Belum lagi tayangan film yang bikin otak remaja teracuni dengan pesan sesatnya.

Ditambah lagi, maraknya tabloid dan majalah yang memajang gambar sekitar wilayah dada, dan buka paha tinggi-tinggi, serta gambar yang tidak layak dilihat lainya. Konyolnya, pendidikan agama di sekolah-sekolah ternyata tidak menggugah kesadaran remaja untuk kritis dan inovatif. Oleh sebab itu sebaiknya tontonan yang mendidiklah yang harus diberika pada seorang anak sejak dini sehingga kelak saat remaja menjadi remaja yang baik.

9. Pergaulan Bebas. 

Pergaulan bebas yang melewati batas seperti dugem, minum-minuman keras dan sebagainya akan berujung pada seks bebas. Karena pergaulan bebas dapat menyebabkan seseorang lupa diri, merasa tidak modern jika tidak mengikuti tren yang akan berujung pada seks bebas.Yang pada dasarnya pemikiran seperti itu sangat salah.

10. Masa Remaja Terjadi Kematangan Biologis.

Seorang remaja sudah dapat melakukan fungsi reproduksi sebagaimana layaknya orang dewasa sebab fungsi organ seksualnya telah bekerja secara normal. Hal ini membawa konsekuensi bahwa seorang remaja akan mudah terpengaruhi oleh stimuli yang merangsang gairah seksualnya, misalnya dengan melihat film porno, cerita cabul, dan gambar-gambar erotis.
Kematangan biologis yang tidak disertai dengan kemampuan mengendalikan diri cenderung berakibat Negatif, yakni terjadi hubungan seksual pranikah dimasa pacaran. Sebaliknya kematangan biologis yang disertai dengan kemampuan mengendalikan diri akan membawa kebahagian remaja dimasa depannya sebab ia tidak akan melakukan hubungan seksual pranikah.

11. Rendahnya Pengetahuan Tentang Bahaya Seks Bebas. 

Sehingga mereka beranggapan bahwa seks bebas adalah suatu hal yang wajar bagi pergaulan mereka. Faktor pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang tinggi, kurangnya pengetahuan akan dampak dan akibat akan hal yang kita lakukan dapat memudahkan kita terjerumus ke dalam hal hal yang negatif. Pada umumnya kita sebagai seorang remaja memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi, apabila menemukan atau melihat suatu hal yang baru maka otomatis kita akan ingin merasakannya atau mencobanya.
12. Faktor Lingkungan Seperti Orang Tua.

Para orang tua perlu menyadari bahwa jaman telah berubah.System komunikasi, pengaruh media masa, kebebasan pergaulan dan modernisasi di berbagai bidang dengan cepat memepengaruhi anak-anak kita.Budaya hidup kaum muda masa kini, berbeda dengan jaman para orang tua masih remaja dulu. Pengaruh pergaulan yang datang dari orang tua dalam era ini, dapat kita sebutkan antara lain:

·         Faktor kesenjangan pada sebagian masyarakat kita masih terdapat anak-anak yang merasa bahwa orang tua mereka ketinggalan jaman dalam urusan orang muda. Anak-anak muda cenderung meninggalkan orang tua, termasuk dalam menentukan bagaimana mereka akan bergaul. Sementara orang tua tidak menyadari kesenjangan ini sehingga tidak ada usaha mengatasinya.

·         Faktor kekurang pedulian Orang tua kurang perduli terhadap pergaulan muda-mudi. Mereka cenderung menganggap bahwa masalah pergaulan adalah urusan anak-anak muda, nanti orang tua akan campur tangan ketika telah terjadi sesuatu. Padahal ketika sesuatu itu telah terjadi, segala sesuatu sudah terlambat

·         Faktor ketidak mengertian kasus ini banyak terjadi pada para orang tua yang kurang menyadari kondisi jaman sekarang. Mereka merasa sudah melakukan kewajibannya dengan baik, tetapi dalam urusan pergaulan anak-anaknya, ternyata tidak banyak yang mereka lakukan. Bukannya mereka tidak perduli, tetapi memang mereka tidak tahu apa yang harus mereka perbuat.

13. Salah Bergaul

Teman merupakan orang yang sangat berpengaruh bagi para remaja dan mahasiswa. Apabila seorang remaja atau mahasiswa salah dalam memilih teman maka akibatnya akan fatal. Memilih teman berarti memilih masa depan, maka siapapun yang ingin masa depannya cerah ditengah bekapan arus globalisasi, serta luas ilmu dan wawasannya, maka ia harus pandai dalam memilih teman. Seseorang akan dipastikan rusak masa depannya jika bergaul dengan orang-orang yang membenarkan kemaksiatan.
14. Kegagalan Remaja Menyerap Norma

Hal ini disebabkan karena norma-norma yang ada sudah tergeser oleh modernisasi yang sebenarnya adalah westernisasi. Boleh saja kita mengikuti modernisasi namun tetap harus disesuaikan dengan norma-norma adat dan budaya serta agama yang ada.
Perubahan zaman faktor ini juga adalah hal yang cukup kuat menjadi penyebab pergaulan bebas di kalangan remaja. Karena di zaman sekarang banyak media yang mudah di akses oleh semua umur yang menyediakan tayangan tanyangan yang seharusnya hanya di tayangkan khusus orang dewasa.
Namun karena rasa ingin tahu yang sangat tinggi yang mendorong para remaja menggunakan atau melihat media untuk orang dewasa tersebut.Setelah melihat,otomatis rasa ingin tahu itu pun akan terus berkembang seperti ingin mengetahui rasa dan ingin mencoba hal yang baru dia lihat.Oleh karena itu pengawasan orang tua adalah hal yang sangat penting dalam faktor ini.
Ada banyak sebab remaja melakukan pergaulan bebas. Penyebab tiap remaja mungkin berbeda tetapi semuanya berakar dari penyebab utama yaitu kurangnya pegangan hidup remaja dalam hal keyakinan atau agama dan ketidak stabilan emosi remaja. Hal tersebut menyebabkan perilaku yang tidak terkendali. Namun semuanya kembali ke diri kita sendiri, mau menjadi orang yang seperti apa kita ? Jauhilah pergaulan bebas dan hal hal negatif yang berdampak sangat merugikan bagi diri kita sendiri.
Kita harus dapat menempatkan diri sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntunan agama dan norma hukum yang berlaku agar terhidar dari hal-hal tersebut.Ingatlah kita sebagai remaja adalah calon penerus bangsa di masa depan, oleh karena itu jika kita melakukan hal-hal yang negatif tersebut mau jadi apa negara kita nanti ! Maka mulai sekarang cobalah untuk mendekatkan diri kepada Tukan YME untuk mempertebal keimanan kita, karena iman adalah dasar yang paling utama di dalam diri kita sendiri.

15. Perubahan Zaman 

Seiring dengan perkembangan zaman, kebudayaan pun ikut berkembang atau yang lebih sering dikenal dengan globalisasi. Remaja biasanya lebih tertarik untuk meniru kebudayaan barat yang berbeda dengan kebudayaan kita, sehingga memicu mereka untuk bergaul seperti orang barat yang lebih bebas.

16. Faktor Dari Kaum Sendiri.

Orang Muda sebagai pelaku utama dalam pergaulan.tentunya harus yang pertama menyadari akan kerawanan-kerawanan mereka dalam pergaulan. 
Adapun beberapa factor yang datang dari orang muda, yaitu:

Ø  Faktor Kesadaran Atau Kedewasaan 

Faktor ini bukan hanya umurnya yang kurang, tetapi orang muda pada umumnya memang memiliki kecenderungan belum memiliki modal yang cukup dalam mempertimbangkan, memutuskan dan melakukan segala sesuatu, misalnya pengalaman belum cukup, usia masih sedikit, kedewasaan belum penuh, pertimbangan belum matang, kurang menyadari akan bahaya, cenderung meremehkan hal-hal yang sebenarnya penting, belum dapat menghayati sakitnya akibat dari tindakan yang salah, sehingga sering terjebak dalam langkah yang berbahaya. Ditambah lagi kecenderungan orang muda ingin mencoba-coba sesuatu yang baru yang belum pernah dirasakan atau dialaminya.

Ø  Faktor Budaya

Orang muda cenderung menganggap bahwa pergaulan bebas adalah budaya orang muda jaman sekarang. Mereka merasa pergaulan bebas adalah hak mereka. Mereka mengatakan sekaranglah waktunya bergaul sebebas-bebasnya. Hal ini menimbulkan budaya iseng. Daripada dikatakan tidak gaul, mereka akhirnya bergaul sebebas-bebasnya

Ø  Faktor Keseimbangan Hidup

Orang muda memiliki potensi, tenaga, idealisme, semangat yang sedang bertumbuh dan sedang mekar-mekarnya, termasuk nafsu seksualitasnya, dll. Kondisi ini jika tidak didukung prinsip-prinsip rohani yang kuat, penguasaan diri yang baik, dan pendampingan dari seorang senior yang handal akan berakibat fatal. Maka banyak kehidupan orang muda cenderung menjadi liar.



2.5. TAHAPAN SEBELUM MELAKUKAN HUBUNGAN SEKS

Beberapa tahapan yang biasanya dilakukan sebelum seseorang berani melakukan hubungan seks yaitu:
1.      Pegangan tangan
2.      Ciuman sebatas ciuman di pipi dan kening
3.      Ciuman bibir (kiss franc)
4.      Pelukan
5.      Petting (mulai berani melepas pakaian bagian atas)
6.      Meraba kebagian-bagian yang sensitif (mulai berani buka-bukaan)
7.      Melakukan hubungan seks

Biasanya para remaja pada saat berpacaran baru berani melakukan tahapan dari nomor 1 sampai dengan nomor 5 (walaupun banyak juga yang berani melakukan tahapan nomor 6, tapi hanya sebagian kecil yang sudah berani melakukan hubungan seks dengan pacarnya).Dalam hal ini peran orang tua sangat penting. Point-point peranan orang tua dalam mencegahan sex bebas yaitu:
a)      Sebagai panutan (suri tauladan)
b)      Sebagai perawat dan pelindung
c)      Sebagai pendidik dan sumber informasi
d)     Sebagai pengarah dan pembatas
e)      Sebagai teman dan penghibur
f)       Sebagai pendorong / motivasi

Hal tersebut dapat menjadikan anak lebih dekat dengan orang tuanya sehingga anak tidak akan sampai terjerumus kepada hal-hal yang negatif seperti sex bebas.








2.6. DAMPAK HUKUM DARI SEKS BEBAS

Dampak Hukum Akibat Pergaulan Bebas

ü  Seks Bebas 

Secara khusus mengenai seks bebas tidak diatur dalam KUHP tetapi tindakan tersebut dapat menjerumuskan kita pada tindak pidana tertentu, seperti:

Melanggar kesusilaan didepan umum. Pasal 281 KUHP menyatakan bahwa :

Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya empat ribu lima ratus rupiah:

Ke-1 barangsiapa dengan sengaja merusak kesusilaan dihadapan umum;
Ke-2 barangsiapa dengan sengaja merusak kesusilaan dimuka orang lain yang hadir tidak dengan kemauannya sendiri.

ü  Tindak Pidana Perkosaan

Pasal 285 KUHP menyatakan bahwa “Barangsiapa yang dengan kekerasan atau dengan ancaman memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia, karena perkosaan, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya dua belas tahun”. 

ü  Berzina

Pasal 284 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa :

Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya Sembilan bulan:
Ke-1 laki-laki yang beristri yang berzina sedang diketahuinya, bahwa pasal 27 Kita Undang-Undang Hukum Perdata berlaku baginya; perempuan yang bersuami yang berzina.
Ke-2 laki-laki yang turut melakukan perbuatan itu, sedang diketahuinya bahwa yang turut bersalah itu bersuami :

perempuan yang tiada bersuami yang turut melakukan perbuatan itu, padahal diketahuinya, bahwa yang turut bersalah itu beristri dan pasal 27 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata berlaku bagi yang turut bersalah itu.

ü  Menggugurkan kandungan

Pasal 346 KUHP menyatakan bahwa “Wanita yang dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya, atau menyuruh orang lain menyebabkan itu, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya emapat tahun” .Pasal 348 KUHP menyatakan :

(1) Barangsiapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungan seorang wanita dengan izin wanita itu, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan

(2) Jika perbuatan itu berakibat wanita itu mati, ia dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.

ü  Membunuh anak yang baru dilahirkan

Pasal 341 KUHP menyatakan “Seorang ibu yang karena takut akan diketahui ia sudah melahirkan anak, pada ketika anak itu dilahirkan atau tiada berapa lama sesudah dilahirkan, dengan sengaja menghilangkan nyawa anak itu dipidana karena bersalah melakukan pembunuhan anak, dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun”

2.7. SOLUSI & PENCEGAH SEKS BEBAS

Seks bebas yang terjadi pada remaja dan mahsiswa dapat dicegah dengan beberapa upaya. Upaya-upaya tersebut antara lain:
ü  Mempertebal keimanan dan ketaatan kepada Tuhan .
Mendekatkan diri kepada tuhan akan menjauhkan kita dari perbuatan mungkar.



ü  Menanamkan nilai-nilai agama, moral dan etika.
Antara lain : pendidikan agama, moral dan etika dalam keluarga, kerjasama guru, orangtua dan tokoh masyarakat.

ü  Menanamkan Nila Ketimuran.
Kalangan remaja dan mahsiswa kita kebanyakan sudah tak mengindahkan lagi akan pentingnya nilai-nilai ketimuran. Tentu saja nilai ketimuran ini selalu berkaitan dengan nilai Keislaman yang juga membentuk akar budaya ketimuran. Nilai yang bersumberkan pada ajaran spiritualitas agama ini perlu dipegang. Termasuk meningkatkan derajat keimanan dan moralitas pemeluknya. Dengan dipegangnya nilai-nilai ini, harapannya mereka khususnya kalangan muda akan berpikir seribu kali untuk terjun ke seks bebas. 

ü  Menghindari perilaku yang akan merangsang seksual.
Melalui pakaian, perilaku akan tercerminkan. Perilaku yang dapat merangkang seksual seperti bergaul sangat dekat dengan orang yang berlainan jenis.

ü  Pendidikan.
Pendidikan yang diberikan hendaknya tidak hanya kemampuan intelektual, tetapi juga mengembangkan kemauan emosional agar dapat mengembangkan rasa percaya diri, mengembangkan ketrampilan mengambil keputusan yang baik dan tepat, mengembangkan rasa harga diri, mengembangkan ketrampilan berkomunikasi, yang mampu mengatakan “tidak” tanpa beban dan tanpa mengikuti orang lain.

ü  Pendidikan sex (Sex Education).
Hal ini dapat diartikan sebagai penerangan tentang anatomi, fisiologi seks manusia, bahaya penyakit kelamin. Pendidikan seks adalah membimbing serta mengasuh seseorang agar mengerti tentang arti, fungsi dan tujuan seks, sehingga ia dapat menyalurkan secara baik, benar dan legal.





ü  Pendidikan Kesehatan Reproduksi
Di kalangan remaja bukan hanya memberikan pengetahuan tentang organ reproduksi, tetapi bahaya akibat pergaulan bebas, Dengan demikian, anak-anak remaja ini bisa terhindar dari percobaan melakukan seks bebas. Dalam keterpurukan dunia remaja saat ini, anehnya banyak orang tua yang cuek saja terhadap perkembangan anak-anaknya. 

ü  Penyuluhan tentang seks bebas.
Dalam penyuluhan tersebut dalam dijelaskan kepada kaula muda khususnya remaja dan mahasiswa tentang sebab-akibat dari pergaulan bebas. Sehingga mereka dapat menghindarikan diri dari hal-hal yang akan membawa mereka pada seks bebas.

ü  Menegakkan Aturan Hukum.
Sudah sepatutnya para penegak hukum menjaga tempat-tempat yang sering digunakan oleh para kaula muda untuk berpacaran. 

ü  Jujur Pada Diri Sendiri.
Yaitu menyadari pada dasarnya tiap-tiap individu ingin yang terbaik untuk diri masing-masing. Sehingga seks bebas tersebut dapat dihindari. Jadi dengan ini remaja tidak mengikuti hawa nafsu mereka. Pada dasarnya mereka yang melakukan seks bebas menyadari bahwa hal yang mereka lakukan adalah salah.

ü  Memperbaiki Cara Berkomunikasi.
Memperbaiki cara berkomunikasi dengan orang lain sehingga terbina hubungan baik dengan masyarakat, untuk memberikan batas diri terhadap kegiatan yang berdampak negatif dapat kita mulai dengan komunikasi yang baik dengan orang-orang di sekeliling kita. Karna pada umumnya terjadi seks bebas dikarenakan tidak adanya kepedulian antar tetangga.

ü  Pacaran sehat.
Berpacaran sangat lekat hubungannya dengan seks, karena tidak sedikit mereka yang melakukan seks bebas bersama kekasihnya. Disitulah kita tanamkan budaya pacaran sehat tanpa seks. Berpacarn sehat itu seperti: tidak berhubungan seks, pacar sebagai pemberi motivasi. 
ü  Menjauhkan diri dari beduan ditempat sepi.
Seks bebas bisa terjadi dengan didukungkan suatu tempat, jadi apabila seorang remaja atau mahasiswa yang masih polos akan mudah dirayu yang berujung pada seks bebas. Apabila sepasang remaja atau mahasiswa berdua ditempat yang sepi maka ada orang ketiga yaitu setan yang dapat menjerumuskan terjadinya seks bebas.

2.8. PANDANGAN SEX BEBAS DARI SUDUT PANDANG BEBERAPA AGAMA

1.      Pandangan Agama Islam Terhadap Seks Bebas
Tidak ada satu agamapun yang mewajibkan pengikutnya untuk melakukan seks diluar nikah, Pandangan dari berbagai agama mengenai sex bebas pastilah negatif terlebih lagi di agama islam. Dibuktikan dengan Firman Allah SWT : “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra’: 32)
Dan pernyataan yang menyataakan bahwa perbuatan zina termasuk dosa besar setelah syirik dan pembunuhan, dan termasuk kekejian yang membinasakan dan kejahatan yang mematikan. Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah suatu dosa setelah syirik yang lebih besar di sisi Allah dari setetes air mani yang diletakkan seorang lelaki pada rahim yang tidak dihalalkan baginya.”.
Adapun hukumannya yang diterapkan di agama Islam adalah dengan menegakkan hukuman bagi pelaku zina baik laki-laki maupun perempuan yang sudah menikah berupa rajam dengan lemparan batu hingga meninggal agar seluruh anggota tubuhnya merasakan siksaan itu sebagai hukuman bagi keduanya. Keduanya dilempar dengan batu sebagai gambaran bahwa mereka telah menghancurkan suatu rumah tangga, maka keduanya dirajam dengan menggunakan batu-batu dari bangunan yang telah mereka hancurkan itu. Bila keduanya belum berkeluarga, maka mereka dicambuk sebanyak 100 kali dengan cambukan yang paling keras dan dibuang dari negeri asalnya selama satu tahun. Di Indonesia tidak dapat memberlakukan hukum rajam karena indonesi merupakan negara yang domokrasi, hukum rajam berlaku di negara islami seperti arab.
Sekuat-kuatnya mental seorang remaja untuk tidak tergoda pola hidup seks bebas, kalau terus-menerus mengalami godaan dan dalam kondisi sangat bebas dari kontrol, tentu suatu saat akan tergoda pula untuk melakukannya. Godaan semacam itu terasa lebih berat lagi bagi remaja yang memang benteng mental dan keagamaannya tidak begitu kuat. Saat ini untuk menekankan jumlah pelaku seks bebas-terutama di kalangan remaja-bukan hanya membentengi diri mereka dengan unsur agama yang kuat, juga dibentengi dengan pendampingan orang tua dan selektivitas dalam memilih teman-teman. Karena ada kecenderungan remaja lebih terbuka kepada teman dekatnya ketimbang dengan orang tua sendiri. Selain itu, sudah saatnya di kalangan remaja diberikan suatu bekal pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah, namun bukan pendidikan seks secara vulgar.
Melihat fakta yang terjadi di sekitar kita, banyak para pemuda dan pemudi yang mengaku dirinya muslim tetapi mereka melakukan perbuatan zina. Jika hal ini dibiarkan, maka akan sangat berabahaya bagi kelanjutan da’wah Islam. Betapa sedihnya jika umat Islam yang begitu besar tetapi akhlak para pemudanya penuh dengan kebobrokan. Naudzubillahi min zaalik. Padahal Islam telah menetapkan dan mengatur batas-batas dalam pergaulan bebas diantaranya dengan menjaga dengan pandangan mata dan memelihara kehormatan (tarji).
Solusi islam dalam penanggulangan seks bebas yaitu:
-         Memberikan hukuman yang berat seperti yang telah disampaikan sebelumnya sehingga manusia merasa takut untuk berbuat zina.
-         Memberikan suatu ketetapan yang mampu memberitahukan kedalam hati nurani kita bahwa berzina itu salah dan akan menimbulkan malapetaka.
-         Memberikan saran agar menjaga hawa nafsu dengan puasa sunnah.

2.      Pandangan Agama Kristen Terhadap Seks Bebas
Tujuh prinsip dibawah ini diharapkan dapat membantu orang Kristen yang mempercayai Alkitab memahami seks.

Prinsip 1: Alkitab mengatakan bahwa seksualitas manusia sebagai sesuatu yang baik
.
Mari kita mulai dari awal: “Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambarNya, menurut gambar Allah diciptakanNya dia; laki-laki dan perempuan diciptakanNya mereka” (Kej 1:27) Setelah penciptaan sebelumnya dilakukan, Allah melihat bahwa “semuanya itu baik” (Kej 1:12,18,21,25), tapi setelah penciptaan manusia sebagai laki-laki dan perempuan, Allah melihat bahwa “segala yang dijadikanNya itu, sungguh amat baik” (Kej 1:31). Awal pengertian secara ilahi bahwa seksualitas manusia itu ‘sungguh amat baik’ menunjukan perbedaan seksual pria dan wanita sebagai bagian dari kebaikan dan kesempurnaan dari ciptaan Tuhan yang pertama.
Perhatikan juga bahwa perbedaan jenis kelamin pria dan wanita berhubungan dengan kenyataan bahwa manusia diciptakan menurut peta Allah. Karena Kitab suci membedakan manusia dengan ciptaan yang lain, para ahli teologi berpendapat bahwa pengertian peta Allah mengaju pada kemampuan rasional, moral, dan spiritual yang Tuhan berikan kepada pria dan wanita.
Namun demikian, masih ada cara lain bagi kita untuk memahami pengertian dari peta Allah, berdasarkan apa yang tertulis dalam Kej 1:27: “menurut gambar Allah diciptakanNya dia; laki-laki dan perempuan diciptakanNya mereka.” Jadi kepriaan dan kewanitaan manusia mencerminkan peta Allah dalam pengertian bahwa pria dan wanita mempunyai kemampuan untuk memiliki kesatuan hubungan yang sama dengan kesatuan hubungan yang ada dalam konsep Trinitas. Tuhan dalam pengertian Alkitabiah bukanlah Sesuatu yang sendiri dalam singularitas abadi melainkan berada dalam hubungan tiga Oknum yang secara misterius disatukan sehingga kita menyembahnya sebagai satu Tuhan. Kesatuan yang misterius dalam konsep Trinitas ini dicerminkan melalui gambar ilahi dalam manusia, dalam dua jenis kelamin yang berbeda; pria dan wanita; yang juga secara misterius disatukan dalam perkawinan menjadi ‘satu daging’.

Prinsip 2: Seksualitas manusia adalah satu proses dimana dua menjadi ‘satu daging’.
Hubungan intim antara seorang pria dan wanita diekspresikan dalam Kej 2:24: “Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging”. Istilah ‘satu daging’ mengacu pada penyatuan tubuh, jiwa, dan roh yang utuh diantara pasangan yang telah menikah. Penyatuan utuh ini dapat dialami khususnya melalui hubungan seksual yang merupakan tindakan dari pengekspresian cinta sejati, rasa hormat, dan komitmen.
Istilah ‘menjadi satu daging’ menunjukan rencana Tuhan tentang seks dalam perkawinan. Hal ini menjelaskan bahwa Tuhan melihat seks sebagai media bagi suami istri untuk mencapai kesatuan. Harus diperhatikan bahwa pengandaian ‘satu daging’ tidak diterapkan untuk mengambarkan hubungan seorang anak dengan orang tuanya. Seorang laki-laki akan ‘meninggalkan’ orang tuanya untuk menjadi ‘satu daging’ dengan istrinya. Hubungan dengan istrinya berbeda dengan hubungan dengan orang tuanya karena hubungan dengan istri merupakan kesatuan baru yang diperoleh melalui penyatuan seksual.
Menjadi ‘satu daging’ juga mengambarkan tujuan dari kegiatan seksual yang tidak hanya sebagai prokreasi (untuk memperoleh keturunan) tetapi juga psikologi (memenuhi kebutuhan emosional untuk mencapai satu hubungan kesatuan). Kesatuan menunjukan keinginan untuk mengetahui sisi paling khusus dari pasangan secara emosi, fisik dan intelektual. Ketika mereka saling memahami dengan cara yang paling khusus, mereka akan mengerti arti dari menjadi satu daging. Hubungan seksual tidak secara otomatis memberikan pengertian kesatuan. Lebih jauh lagi setiap pasangan harus memahami betul arti saling berbagi dalam hubungan suami-istri.

Prinsip 3: Seks adalah memahami satu sama lain melalui cara yang paling intim.
Hubungan seksual diantara pasangan yang telah menikah membuat mereka dapat saling memahami melalui cara yang paling khusus. Hal ini tidak dapat diperoleh dengan cara yang lain. Berhubungan seksual tidak hanya membiarkan pasangan kita melihat tubuh kita tapi juga kepribadian kita. Inilah sebabnya mengapa kitab suci sering menggambarkan hubungan seksual sebagai ‘memahami’, kata kerja yang sama digunakan dalam Ibrani yang mengacu pada memahami Tuhan.
Adam tentu saja sudah mengenal Hawa sebelum mereka berhubungan seksual, namun ia mengenal Hawa lebih jauh lagi melalui cara yang paling khusus tersebut. Dwight H. Small mengemukakan, “pengungkapan rahasia diri melalui hubungan seksual merupakan pengungkapan diri yang paling tinggi dari semua tingkat dalam keberadaan satu pribadi. Ini adalah satu cara unik yang eklusif. Mereka saling mengenal seolah mereka tidak pernah mengenal orang lain. Pengetahuan yang unik ini merupakan satu rasa memiliki yang sejati… keadaan telanjang merupakan satu simbol bahwa tidak ada yang tersembunyi diantara pasangan suami istri.”
Proses menuju hubungan seksual adalah satu proses pertumbuhan. Mulai dari sekedar mengenal, kemudian berkencan, bertunangan, menikah, dan berhubungan seksual, pasangan belajar mengenal satu sama lain. Hubungan seksual merupakan puncak dari proses pertumbuhan tersebut.Seperti yang dikemukakan oleh Elizabeth Achtemeier: “Kami merasa seolah kedalaman diri yang paling tersembunyi muncul kepermukaan dan terungkap sebagai satu ekspresi cinta kami yang murni”.

Prinsip 4: Alkitab mengecam hubungan seks diluar nikah.
Karena seks melambangkan hubungan antar pribadi yang paling intim dan mengekspresikan penyatuan ‘satu daging’ berdasarkan komitmen total, seks tidak boleh dilakukan dalam satu hubungan biasa yang hanya berlandaskan kesenangan. Penyatuan dalam hubungan semacam itu merupakan tindakan amoral.
Hubungan seks diluar nikah adalah masalah yang serius karena membawa pengaruh yang lebih dalam dari dosa-dosa yang lain. Seperti yang rasul Paulus nyatakan :”Setiap dosa lain yang dilakukan manusia, terjadi diluar dirinya. Tetapi orang yang melakukan percabulan berdosa terhadap dirinya sendiri” (I Kor 6:18). Sebagian orang berpendapat bahwa minuman beralkohol juga berpengaruh terhadap diri seseorang. Tetapi pengaruhnya tidak bersifat permanen seperti yang ditimbulkan oleh dosa seksual.
Kebiasaan makan makanan yang dilarang dapat ditiadakan, barang yang dicuri dapat dikembalikan, kebohongan dapat diganti dengan kebenaran, namun perbuatan seksual tidak dapat dihapuskan begitu saja.
Ini bukan berarti bahwa dosa seksual tidak bisa diampuni. Kitab suci mengatakan bahwa jika kita mengaku dosa kita, maka Ia adalah setia dan adil, sehingga Ia akan mengampuni segala dosa kita dan ‘menyucikan kita dari segala kejahatan.’ (I Yoh 1:9) Ketika Daud bertobat karena telah melakukan perzinahan dan pembunuhan, Tuhan memaafkannya. (lihat Mazmur 32 dan 51)
Prinsip 5: Seks tanpa komitmen membuat manusia sama seperti benda.
Seks diluar nikah adalah seks tanpa komitmen. Hubungan semacam ini menghancurkan integritas seseorang dengan merendahkannya menjadi satu obyek yang digunakan untuk kepuasan pribadi. Seseorang yang merasa terhina setelah berhubungan seksual bisa saja menjadi trauma karena takut hanya akan dimamfaatkan atau justru menjadi tidak menghargai tubuhnya lagi sehingga melakukan hubungan seksual secara sangat bebas. Ia telah kehilangan kesempatan untuk mengunakan seks sebagai cara untuk mengekspresikan rasa cinta dan merusak pengertian seksualitas manusia yang sesungguhnya.
Seks tidak dapat digunakan sebagai cara untuk bersenang-senang dengan seseorang sementara disaat yang sama digunakan untuk menunjukan cinta sejati dan komitmen dengan orang lain. Pandangan alkitab tentang kesatuan, keintiman, dan cinta sejati tidak ditunjukan melalui seks diluar nikah atau seks dengan lebih dari satu orang pasangan.
Pasangan yang telah bertunangan mungkin mengatakan bahwa mereka mengekspresikan cinta yang sejati saat mereka melakukan hubungan seks sebelum mereka menikah. Dari sudut pandang Kristen, pasangan yang bertunangan harus saling menghormati dan melihat pertunangan sebagai persiapan menuju pernikahan, bukan sebagai pernikahan itu sendiri. Sampai janji pernikahan diucapkan, kemungkinan pertunangan itu putus tetap ada. Jika pasangan itu telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, mereka telah melanggar komitmen. Dan bila dikemudian hari hubungan ini putus, akan meninggalkan bekas luka emosi yang permanen. Hubungan seksual yang sah hanya bisa dilakukan bila seorang pria dan wanita bersedia untuk menjadi satu tidak hanya secara fisik tetapi juga secara psikis dengan memikul tanggung jawab terhadap masing-masing pasangannya.
Kecaman terkeras dari sudut pandang Kriten memang ditujukan kepada tindakan amoral seks diluar nikah. Kecaman tersebut jelas terdapat dalam Alkitab. Alkitab menolak menggunakan ‘istilah yang lebih lunak’. Contohnya seks pra-nikah dengan tekanan pada ‘pra’ dan bukan pada ‘nikah’. Perzinahan diartikan sebagai ‘seks diluar nikah’. Homoseksualitas digambarkan dengan istilah yang lebih lunak sebagai satu ‘variasi gay’ dan bukan disebut sebagai ‘penyimpangan’.
Orang Kristen saat ini mulai mempertimbangkan satu alasan bahwa ‘cinta membuat seks diluar nikah sesuatu benar’. Jika seorang pria dan wanita jatuh cinta, mereka berhak mengekspresikan cinta mereka walaupun melalui hubungan seks diluar nikah. Beberapa pendapat mengatakan bahwa seks sebelum nikah membebaskan mereka dari tradisi kuno dan memberikan mereka satu kebebasan emosi. Kebenaran dalam hal ini adalah bahwa seks pra-nikah menimbulkan tekanan emosi karena mengartikan cinta sekedar hubungan fisik tanpa satu komitmen total diantara pasangan yang menikah.
Prinsip 6:Seks merupakan sarana prokreasi dan relasi.
Sampai awal abad ini, orang Kristen percaya bahwa fungsi utama seks adalah untuk prokreasi. Pertimbangan lain, seperti aspek kesatuan, relational, dan kesenangan, dianggap sebagai fungsi sampingan. Namun keadaan tersebut mulai berubah diabad 20.
Dari sudut pandang Alkitab, kegiatan seksual dalam perkawinan merupakan sarana prokreasi dan relasi. Sebagai orang Kristen kita perlu menjaga keseimbangan antara kedua fungsi seks ini. Hubungan seks adalah kegiatan menyenangkan yang menimbulkan rasa saling memiliki dan menjadi satu sementara menciptakan satu kemungkinan untuk membawa satu kehidupan baru ke dalam dunia ini. Kita harus menyadari bahwa seks adalah anugerah ilahi yang hanya dapat dinikmati dalam perkawinan.
Paulus menganjurkan pada suami-istri “Hendaklah suami memenuhi kewajibannya terhadap istrinya, demikian pula istri terhadap suaminya. Istri tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi suaminya, demikian pula suami tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi istrinya. Janganlah kamu saling menjauhi, kecuali dengan persetujuan bersama untuk sementara waktu, supaya kamu mendapat kesempatan untuk berdoa. Sesudah itu hendaklah kamu kembali hidup bersama-sama, supaya iblis jangan menggodai kamu, karena kamu tidak tahan bertarak.” (I Kor 7:3-5; lihat juga Ibrani 13:4)

Prinsip 7: Seks memampukan pria dan wanita untuk mencermikan peta Allah dengan turut serta dalam kegiatan kreatifNya.
Dalam Alkitab, seks tidak hanya berfungsi dalam proses penyatuan roh yang misterius tetapi juga menciptakan kemungkinan untuk membawa anak-anak lahir kedunia ini. “Beranak cuculah dan bertambah banyak”, perintah Tuhan dalam Kej 1:28.
Tentu saja tidak semua pasangan dianugerahi anak. Usia tua, kemandulan, ataupun penyakit genetik adalah beberapa dari faktor yang menyebakan seseorang tidak mungkin mempunyai anak. Namun bagi sebagian besar pasangan yang menikah, mempunyai anak adalah hal yang wajar dalam kehidupan perkawinan. Hal ini tidak berarti bahwa setiap tindakan dari kesatuan seks harus mengacu pada konsep tersebut.
“Kita tidak bermaksud memisahkan seks dari kemungkinan untuk mempunyai anak,” tulis David Phypers, “dan mereka yang melakukan hal itu dengan alasan-alasan pribadi, sesungguhnya tidak memahami tujuan Tuhan terhadap hidup mereka. Mereka mengambil resiko untuk tidak mengindahkan perkawinan mereka dan kegiatan seksual dalam perkawinan hanyalah demi kepuasan semata. Mereka tidak bersedia turut serta dalam satu proses kreatif untuk membawa kehidupan baru anak-anak mereka ke dalam dunia ini, membesarkan dan mendidik mereka hingga sampai pada kedewasaan.”
Kita tidak akan menemukan jawaban yang gamblang dalam Alkitab. Kita telah melihat bahwa seks memiliki sarana prokreasi dan relasi. Kenyataan bahwa fungsi seks dalam perkawinan tidak hanya untuk meneruskan keturunan tetapi juga untuk mengekspresikan cinta dan komitmen, menunjukan adanya keterbatasan dalam fungsi seks sebagai sarana reproduksi. Dengan kata lain bahwa fungsi relasi merupakan fungsi yang lebih dinamis dibandingkan fungsi reproduksi.
Hal ini memicu pertanyaan: apakah kita berhak campur tangan dalam proses reproduksi yang direncanakan Tuhan? Jawaban dari Gereja katolik Roma adalah Tidak!. Apa yang harus dilakukan oleh umat katolik telah dijelaskan Paus Paulus VI dalam suratnya Humane Vitae (29 Juli 1968), yang mengakui moralitas kesatuan seksual antara suami dan istri, walaupun tidak memiliki anak. Dalam suratnya Paus tidak menyeujui penggunaan alat kontrasepsi buatan dan menganjurkan mengunakan cara alamiah ‘metode ritme’ untuk mengontrol kelahiran. Dalam metode ini hubungan seksual hanya boleh dilakukan pada saat istri dalam masa tidak subur.
Usaha Humane Vitae untuk membedakan antara kontrasepsi ‘buatan’ dan ‘alami’ kemudian menimbulkan masalah baru. Penolakan untuk menggunakan kontrasepsi buatan menjalar pada penolakan untuk menggunakan vaksin, hormon, atau obat-obatan yang tidak diproduksi secara alami dalam tubuh manusia.
“Seperti penemuan manusia yang lain,” tulis David Phypers,”kontrasepsi dipandang sebagai sesuatu yang netral dari segi moral; masalahnya terletak pada apa yang akan kita lakukan dengan kontrasepsi itu. Jika kita menggunakannya untuk melakukan hubungan seks diluar nikah atau demi keegoisan kita, atau jika kita menggunakannya untuk merusak perkawinan orang lain, kita akan dipersalahkan karena tidak mematuhi kehendak Allah dan karenanya kita menghancurkan arti perkawinan. Namun apabila kita menggunakannya dengan tepat untuk kesehatan dan demi kesejahteraan keluarga kita, kontrasepsi justru akan membantu kita memperoleh rumah tangga yang bahagia. Dengan kontrasepsi kita dapat melindungi keluarga kita dari masalah fisik, emosi, ekonomi, dan psikologi yang mungkin ditimbulkan oleh kehamilan yang tidak direncanakan, sementara diwaktu yang sama kita dapat mencurahkan perhatian kita untuk menumbuhkan cinta yang dapat memperkuat ikatan perkawinan.
3.      Pandangan Agama Hindu  Terhadap Seks Bebas
Seks diluar perkawinan yang sah dianggap zina, dalam ajaran Hindu disebut paradara. Agama telah memberikan batasan hal-hal mana yang digolongkan kedalam perzinahan. Pembatasan ini ditemukan didalam kitab Arthasastra dan kitab-kitab lainnya. Beberapa sloka Arthasastra yang menguraikan pembatasan sejauh mana hal yang dianggap perzinahan, seperti kutipan berikut: Jika pria dan wanita, dengan harapan untuk melakukan hubungan seks, menggunakan gerak kaki atau secara rahasia mengadakan percakapan yang tidak sopan (percakapan yang bernada porno), denda untuk wanita adalah dua puluh empat pana, dua kali lipat untuk pria (48 pana).{ Kautilya Arthasastra, III.3.59.25} .
Bagi yang menyentuh rambut, ikatan pakaian bawah, gigi, kuku. Dendanya terendah untuk kekerasan (akan dikenakan), dua kali lipat untuk pria. (Kautilya Arthasastra, III.3.59.26) Sloka diatas dapat disimpulkan bahwa yang termasuk zina yaitu membelai rambut, memeluk pinggang, berciuman atau mengkulum (menyentuh gigi dengan lidah), berjabat tangan (menyentuh kuku), bercakap-cakap dengan bahasa yang porno. Semua itu apabila dilakukan dengan harapan untuk melakukan hubunga seks. Tindakan yang sesuai dengan sloka diatas dapat diberikan sanksi berupa denda berupa uang. Didalam Manawa dharmasastra sanksi yang diberikan kepada pelaku perzinahan dikenakan hukuman dengan mengusir pelaku keluar desa. Selain itu dikenakan pula hukuman cambuk dan hukuman badan. Hukuman cambuk juga diberlakukan dalam agama lain dan juga ditemukan didalam literatur Hindu, terutama didalam arthasastra, seperti sloka berikut: Dan dalam hal percakapan ditempat yang mencurigakan, hukuman cambuk bisa diganti dengan denda dalam pana (Kautilya Arthasastra, III.3.59. 27). Pelanggaran atas sloka diatas di era globalisasi telah banyak terjadi, hampir oleh sebagian masyarakat.
Hal ini diakibatkan oleh beberapa factor, misalnya; pertama, penyebaran video porno yang semakin meluas dan mudah diakses, baik melalui internet maupun penyedia layanan penjualan video porno. Kedua, disebabkan wanita sering berpakaian seksi, sehingga mengundang nafsu birahi. Berpakaian seksi terutama dikalangan remaja wanita perlu dihindari. Kedua hal tersebut tidak hanya bertentangan dengan hukum agama tetapi juga bertentangan dengan Undang-undang pornografi. Beredarnya video porno dikalangan remaja sehingga sering menimbulkan ekses yang tidak baik, misalkan terjadinya pemerkosaan. Hal ini tentu merupakan pelecehan terhadap kaum wanita. Pelecehan terhadap wanita berakibat tidak baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Didalam Manawa Dharmasastra dinyatakan bahwa: Dimana perempuan dihormati disana para dewa merasa senang, akan tetapi dimana perempuan tidak dihormati disana tidak ada upacara suci yang berpahala. (MDs, III:56). Dimana perempuan hidup sedih, keluarga itu akan cepat mengalami kehancuran, sebaliknya, dimana perempuan tidak hidup menderita, keluarga itu akan hidup bahagia. (MDs, III: 57)” Dengan demikian betapa pentingnya perlindungan terhadap kaum wanita, baik perlindungan harkat dan martabat kaum wanita, perlindungan jiwa maupun perlindungan dengan harta. Dalam hukum Indonesia telah pula dibentuk Undang-undang perlindungan anak dan juga Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Oleh karena itu perlu adanya penegakan hukum tersebut lebih tegas lagi, baik hukum agama maupun hukum nasional, untuk menciptaan kehidupan yang aman, tertib dan sejahtera.

4.      Pandangan Agama Budha  Terhadap Seks Bebas
Seks pranikah yang dimaksud adalah melakukan hubungan seks di luar pernikahan. Sebagai landasan generasi muda Buddhis adalah Pancasila Buddhis terutama sila ke tiga yaitu “Kamesumicchacara”. Kamesumicchacara berarti pemuasan nafsu indria yang salah atau menyimpang. Kesenangan nafsu indria kulit yang dirasakan melalui sentuhan dan konteks  Kamesumicchacara diartikan sebagai hubungan kelamin. Pemuasaan indera kulit melalui sentuhan secara salah membawa akibat yang merugikan. Kamesumicchacara telah terjadi bila terdapat empat faktor, yaitu :
1)         Adanya orang yang tidak patut disetubuhi
2)         Mempunyai niat untuk menyetubui
3)         Melakukan usaha untuk menyetubui
4)         Berhasil menyetubui
Hal-hal yang perlu dihindari dalam melaksanakan sila ketiga dari Pancasila Buddhis, adalah:
1)         Berzinah (melakukan hubungan kelamin yang bukan suami istri)
2)         Berciuman dengan orang lain yang disertai nafsu birahi
3)         Menyenggol, mencolek dan sejenisnya yang disertai hawa nafsu birahi
4)         Perbuatan lain yang dapat memberikan peluang terjadinya pelanggaran.
Indikator dari perzinahan menurut pandangan agama Buddha adalah :
1)         Seorang wanita yang belum menikah berhubungan dengan pria lain
2)         Seorang wanita bersuami berhubungan dengan pria yang bukan suaminya
3)         Seorang pria yang telah menikah berhubungan dengan wanita lain
4)         Seorang pria yang belaum menikah berhubungan dengan wanita lain
5)         Seorang wanita (belum/telah menikah) berhubungan dengan viharawan
6)         Seorang priaa (belum/telah menikah) berhubungan dengan viharawati
7)         Memperkosa dan sebagainya

Sang Buddha tidak menyinggung secara khusus tentang seks pranikah. Tetapi berkenaan dengan perzinahan, Sang Buddha menjelaskan bahwa salah satu dari adalah tidak melakukan asusila, dan sebaliknya. Sang Buddha menganjurkan untuk menghindari perbuatan asusila karena akan menimbulkan akibat yang merugikan Si pelaku maupun lingkungannya. Perbuatan asusila akan menyebabkan kesengsaraan kehidupan banyak orang yaitu diri sendiri, pasngan kita, anak-anak dari kedua belah pihak yang melakukan asusila serta orang tua. Perzinahan bisa membuat kita berdusta, memfitnah, berbicara kasar, bahkan tega membunuh orang.













                                                                                   

BAB III

PENUTUP


A. Kesimpulan

Seks bebas sudah menjadi hal yang tidak tabu lagi bagi kalangan remaja di Indonesia. Kegiatan seks bukan hanya dilakukan oleh pasangan yang sah menurut agama dan hukum yang berlaku akan tetapai juga dilakukan oleh para pelajar dan mahsiswa. Pelajar dan mahasiswa sekarang ini cenderung lebih mengutamakan pacaran dan kebutuhannya yang lain daripada menuntut ilmu. Mereka tidak lagi tenggelam dalam pelajaran akan tetapi sudah tenggelam dalam lautan asmara yang mereka namakan cinta.

Terjadinya seks bebas di kalangan remaja dikarenakan banyak faktor, yang paling utama adalah pesatnya perkembangan jaman.Hal tersebut membuat pergaulan menjadi bebas, sehingga banyak remaja dan mahsiswa yang bergaul tanpa batasan dan etika. Salah satu contohnya dalam berpacaran.

Para remaja dan mahasiswa berpacaran tidak mempunyai batasan serta etika sehingga dalam berpacaran lebih banyak dampak negative dibandingkan dampak positif seperti halnya seks bebas. Persepsi yang salah tentang seks bebas menyebabkan mereka berfikir bahwa melalui seks bebaslah tersalurnya cinta dan kasih sayang.

Pergaulan remaja yang bebas sebenarnya dikarenakan oleh segala macam perkembangan yang di salah artikan oleh remaja itu sendiri maupun lingkungannya. Seks bebas menyebabkan para remaja kehilangan bangku sekolahnya, sama halnya juga para mahsiswa yang terpaksa berhenti kuliah karna hamil diluar nikah. Selain itu, hamil diluar nikah dapat berujung pada pengguguran janin, baik melalui aborsi ataupun bunuh diri karena tidak siapnya menerima kenyataan (hamil diluar nikah) tersebut.

Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali. Usaha untuk pencegahan sudah semestinya terus dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda kita. Agar lebih bermoral, agar lebih bisa diandalkan untuk kebaikan negara ke depan.

Pergaulan juga mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian seorang individu. Pergaulan yang ia lakukan itu akan mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan yang positif maupun pergaulan yang negatif. Pergaulan yang positif itu dapat berupa kerjasama antar individu atau kelompok guna melakukan hal – hal yang positif. Sedangkan pergaulan yang negatif itu lebih mengarah ke pergaulan bebas, hal itulah yang harus dihindari, terutama bagi remaja yang masih mencari jati dirinya.


B. Saran

Beberapa saran tentang seks bebas yang perlu diperhatikan adalah :

1) Kepada pihak orang tua, berikan semua yang terbaik untuk anak tetapi tetap memperhatikan dalam membimbing dan mengarahkan remaja dengan dalam memberikan pandangan yang benar mengenai persepsi pacaran agar terhindar dari seks bebas.


2) Kepada generasi muda agar menetapkan tujuan dan arah hidup yang jelas, belajar lebih mengenal diri sendiri, meningkatkan ke imanan dan ketakwaannya dengan mengisi kegiatan yang bermanfaat serta bergaul dengan teman secara benar sehingga dapat terhindar dan terjerumus pada perilaku seks bebas. Tingkatkanlah pengetahuan tentang segala perkembangan dengan tetap meningkatkan pula keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.


3) Kepada para remaja baik pelajar maupun mahasiswa agar selain belajar juga ikut ambil bagian dalam kegiatan yang positif dan kreatif dalam rangka menyalurkan energi yang berlebih sehingga tidak mengarah pada penyaluran dorongan bilogis secara langsung, misalnya dengan kegiatan. Keolahragaan, pecinta alam, dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat mengembangkan potensi dan bakat masing-masing. Semoga dengan makalah ini anda dapat memahami makna materi yang saya bahas.Setelah memahaminya janganlah berbuat menyimpang atau suka bergaul bebas karena itu dapat merusak nama baik dirimu,keluarga,dan dilingkungan masyarakatmu sendiri.

Perlunya perhatian semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat dalam mencegah terjadinya seks bebas. Masyarakat dan pemerintah harusnya aktif dalam mengkampanyekan anti seks bebas.

Pelajar dan mahasiswa harusnya lebih fokus kepada pelajaran bukan fokus pacaran. Masa depan kalian masih panjang.






















DAFTAR PUSTAKA

Enterprise,Quantum.2010.Etika pergaulan remaja dalam pandangan.

http://dunia remaja gg.blogspot.com/2010/10/etika-pergaulan-remaja-dalam-pandangan.html

Gunarso,singgih D.1988.Psikologi perkembangan.Jakarta:PT Gramedia

Islamsinia,Sabila.2010.psikologi remaja dan krakteristik

http://dunia remaja gg.blogspot.com/2010/10/psikologi-remaja-karakteristik-dan html.

Kartono,Kartini.1988. psikologi remaja.Bandung:PT.Rosda Karya

http://www.islamcendekia.com/2014/05/seks-bebas-dalam-pandangan-islam.html


http://www.kompasiana.com/mertamupu.co.id/seks-bebas-dan-penanggulangannya-           persfektif-hindu.




Copyright © 2009 Deny Octa Christian All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.