BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Melihat berbagai fakta yang terjadi
saat ini, tidak sedikit para pemuda dan pemudi yang terjerumus ke dalam lembah
perzinahan (Free sex), disebabkan terlalu jauhnya kebebasan mereka dalam
bergaul, faktor utama masalahnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat saat ini
terhadap batas-batas pergaulan antara pria dan wanita. Disamping itu didukung
oleh arus modernisasi yang telah mengglobal dan lemahnya benteng keimanan kita
mengakibatkan masuknya budaya asing tanpa penyeleksian yang ketat.
Anak remaja sekarang banyak menyalah
artikan arti pergaulan bebas yang sebenarnya. Mereka hanya tahu kalau kita
bebas melakukan perbuatan apapun itulah yang ada dibenak mereka semua. Salah
satu contoh yang selalu dilakukan anak remaja sekarang adalah seks bebas.
Biasanya para remaja melakukan
perbuatan-perbuatan memalukan itu karena rasa ingin tahunya dan ingin mencoba
sesuatu. Seperti halnya seks bebas, mereka melihat adegan-adegan yang melanggar
agama akhirnya nafsu mereka bergerak dan ingin mencobanya. Merekapun melakukan
hal itu dengan pasangannya tapi bukan istrinya melainkan bersama dengan pacar
mereka.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.
Apa itu remaja ?
2.
Apa pengertian
pergaulan bebas ?
3.
Apa itu seks
bebas dan akibat yang di timbulkan ?
4.
Apa faktor - faktor penyebab pergaulan dan seks bebas?
5.
Bagaimana
solusi mencegah pergaulan dan seks bebas ?
6.
Bagaimana pandangan dari berbagai agama tentang seks
bebas ?
1.3 TUJUAN PENULISAN
1.
Untuk mengetahui pengertian remaja
2.
Untuk mengetahui pengertian pergaulan bebas
3.
Untuk mengetahui sex bebas di kalangan remaja dan
akibatnya
4.
Untuk mengetahui faktor penyebab pergaulan bebas
5.
Untuk mengetahui solusi mencegah pergaulan bebas
6.
Untuk mengetahui pandangan sex bebas dari beberapa
agama
1.4 MANFAAT PENULISAN
Menambah
wawasan dan pengetahuan pembaca berserta tim penulis mengenai pergaulan &
seks bebas berserta cara penanggulangannya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
PENGERTIAN REMAJA
Manusia selalu mengalami perubahan,
baik itu perubahan yang bersifat fisik (bentuk tubuh) maupun yang bersifat
nonfisik (sifat dan tingkah laku). Masa remaja merupakan masa yang pasti
dialami oleh setiap orang. Pada masa ini, pola pikir kita mengalami peralihan
dari pola pikir yang masih bersifat kekanak-kanakan menjadi pola pikir yang
lebih dewasa. Setelah melewati masa remaja maka setiap orang akan memasuki
sebuah tahapan atau fase yang disebut dengan fase pendewasaan. Di dalam fase
ini manusia mengalami perubahan pola pikir menjadi lebih matang secara
bertahap.
Pada masa remaja biasanya setiap
individu masih bingung dalam menentukan siapa sebenarnya dia (tahap pencarian
jati diri) dalam artian masih mencari apa yang harus ia lakukan dalam
kehidupannya. Pada masa inilah diperlukan penanaman nilai-nilai norma yang berlaku
agar pada waktu menjalani fase pendewasaan tidak terjerumus kedalam jurang
kesalahan yang dalam.
Remaja berasal dari kata latin
adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence
mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional
sosial dan fisik (Hurlock, 1992). Remaja sebenarnya tidak mempunyaii tempat
yang jelas karena tidak termasuk golongan anak tetapi tidak juga golongan
dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk 1994)
bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena
remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak
Menurut Sri Rumini & Siti Sundari (2004: 53) masa remaja adalah peralihan
dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalamii perkembangan semua aspek/
fungsi untuk memasuki masa dewasa.Masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun
sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi
pria.
Sedangkan menurut Zakiah Darajat
(1990: 23) remaja adalah: masa peralihan diantara masa kanak-kanak dan dewasa.
Dalam masa inii anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya
maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan
ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah
matang.
Hal senada diungkapkan oleh Santrock
(2003: 26) bahwa remaja (adolescene) diartikan sebagai masa perkembangan
transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan
biologis,kognitif,dansosial-emosional.
Batasan usia remaja yang umum
digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia
remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu 12 – 15 tahun masa remaja awal,
15 – 18 tahun masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun masa remaja akhir.
Tetapi Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja menjadi empat bagian,
yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12 – 15 tahun, masa
remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18–21
(Deswita,2006:192).
Sebaliknya bila masa remaja itu
diisi dengan penuh kesuksesan, kegiatan yang sangat produktif dan berhasil guna
dalam rangka menyiapkan diri untuk memasuki tahapan kehidupan selanjutnya,
dimungkinkan manusia itu akan mendapatkan kesuksesan dalam perjalanan
hidupnya.Dengan demikian, masa remaja menjadi kunci sukses dalam memasuki
tahapan kehidupan selanjutnya.
Masa remaja dimulai dari saat
sebelum baligh dan berakhir pada usia baligh. Oleh sebagian ahli psikologi,
masa remaja berada dalam kisaran usia antara 11-19 tahun. Adapula yang
mengatakan antara usia 11-24 tahun. Selain itu, masa remaja merupakan masa
transisii (masa peralihan) dari masa anak-anak menuju masa dewasa, yaitu saat
manusia tidak mau lagi diperlakukan oleh lingkungan keluarga dan masyarakat
sebagian anak-anak, tetapi dilihat dari pertumbuhan fisik, perkembangan psikis
(kejiwaan), dan mentalnya belum menjukkan tanda-tanda dewasa. Pada masa ini
(masa remaja), manusia banyak mengalami perubahan yang sangat fundamental dalam
kehidupan baik perubahan fisik dan psikis (kejiwaan dan mental). (Menurut
Abdul, hal : 2, 2009).
2.2. PENGERTIAN PERGAULAN BEBAS
Pergaulan bebas adalah salah satu
kebutuhan hidup dari makhluk manusia sebab manusia adalah makhluk sosial yang
dalam kesehariannya membutuhkan orang lain, dan hubungan antar manusia dibina
melalui suatu pergaulan (interpersonal relationship).Pergaulan juga adalah HAM
setiap individu dan itu harus dibebaskan, sehingga setiap manusia tidak boleh
dibatasi dalam pergaulan, apalagi dengan melakukan diskriminasi, sebab hal itu
melanggar HAM. Jadi pergaulan antar manusia harusnya bebas, tetapi tetap
mematuhi norma hukum, norma agama, norma budaya, serta norma bermasyarakat.
Jadi, kalau secara medis kalau pergaulan bebas namun teratur atau terbatasi
aturan-aturan dan norma-norma hidup manusia tentunya tidak akan menimbulkan
ekses-ekses seperti saat ini.
Pergaulan bebas juga sering
didefinisikan sebagai melencengnya pergaulan seseorang dari pergaulan yang
benar.Pergaulan bebas diidentikan sebagai bentuk dari pergaulan diluar batas
atau bisa juga disebut pergaulan liar.Padahal sebenarnya suatu pergaulan bebas
bisa membawa pengaruh positif atau pun pegaruh negatif tergantung pada individu
itu sendiri.
Positif yang dimaksud disini adalah
bebas bisa berteman atau menjalin hubngan tanpa membeda bedakan satu sama
lain.Misalnya orang kulit putih berteman dengan orang kulit hitam,orang
Indonesia berteman dengan orang Malaysia.Dan lain sebagainya.
Dikategorikan negatif jika pergaulan
bebas tersebut telah menjerumus menjadi salah satu bentuk perilaku menyimpang,
yang mana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma ketimuran
yang ada.Masalah pergaulan bebas ini sering kita dengar baik di lingkungan
maupun dari media massa.
Remaja adalah individu labil yang
emosinya rentan tidak terkontrol oleh pengendalian dirii yang benar. Masalah
keluarga, kekecewaan, pengetahuan yang minim, dan ajakan teman-teman yang
bergaul bebas membuat makin berkurangnya potensi generasi muda Indonesia dalam
kemajuan bangsa.
2.3. SEKS BEBAS DAN AKIBATNYA.
A. DEFINISI SEKS BEBAS
Seks bebas merupakan hubungan yang
dilakukan oleh laki-laki dan perempuan tanpa adanya ikatan perkawinan. Kita
tentu tahu bahwa pergaulan bebas itu adalah salah satu bentuk perilaku
menyimpang, yang mana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma
yang ada. Masalah seks bebas ini sering kita dengar baik di lingkungan maupun
dari media massa. Remaja adalah individu labil yang emosinya rentan tidak
terkontrol oleh pengendalian diri yang benar.
Kurangnya keimanan, masalah
keluarga, kekecewaan, pengetahuan yang minim, dan ajakan teman-teman yang
bergaul bebas membuat makin berkurangnya potensi generasii muda Indonesia dalam
kemajuan bangsa. Padahal Generasi muda adalah tulang punggung bangsa, yang
diharapkan di masa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa
ini agar lebih baik. Dalam mempersiapkan generasi muda juga sangat tergantung
kepada kesiapan masyarakat yakni dengan keberadaan budayanya.
Sedangkan remaja adalah masa
peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahlii pendidikan sependapat bahwa
remaja adalah mereka yang berusia antara 16 tahun sampaii dengan 24 tahun.
Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun
masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencarii
pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui
metode coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan
sering menimbulkan kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi
lingkungan dan orangtuanya. Sedangkan mahasiswa sudah bisa dikatakan cukup
dewasa.
Pada umumnya remaja dan mahasiswa
melakukan hubungan seks bebas dengan pacarnya, karna kebanyakan dari mereka
beranggapan bahwa pacar adalah calon suami yang berhak mendapatkan segalanya.
Tidak ada salahnya jika kita mengatakan pacaran adalah sebagian dari pergaulan
bebas. Karena saat ini pacaran sudah menjadi hal yang biasa bahkan sudah
menjadi kode etik dalam memilih calon pendamping.
Fakta menyatakan bahwa sebagian
besar perzinahan disebabkan oleh pacaran. Bila kita menengok kebelakang tentang
kebudayaan Indonesia sebelumnya, pacaran (berduaan dengan non muhrim) merupakan
hall yang tabu. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa pacaran memang tidak
dibenarkan dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia, demikian juga dengan
budaya islam.
Selain disebabkan oleh pacaran, seks
bebas juga didominani oleh para remaja dan mahasiswa untuk mencari uang
tambahan. Padahal untuk mencari uang masih banyak lagii jalan halal yang dapat
mereka lakukan, pada dasarnya meraka melakukan seks bebas dengan alasan mencari
uang adalah alasan sampingan, itu semua karena merekapun menyukai seks bebas
tersebut tanpa berfikir akibat buruk yang akan mereka tanggung. Pengertian
pacaran dalam era globalisasi informasi ini sudah sangat berbeda dengan
pengertian pacaran 15 tahun yang lalu. Akibatnya, di jaman ini banyak remaja
yang putus sekolah karena hamil.
Oleh karena itu, dalam masa pacaran,
anak hendaknya diberi pengarahan tentang idealisme dan kenyataan. Anak
hendaknya ditumbuhkan kesadaran bahwa kenyataan sering tidak seperti harapan
kita, sebaliknya harapan tidak selalu menjadi kenyataan. Demikian pula dengan
pacaran. Keindahan dan kehangatan masa pacaran sesungguhnya tidak akan terus
berlangsung selamanya. Dengan adanya kesadaran bahwa pacar bukanlah hak milik
selamanya maka seorang remaja ataupun mahasiswa akan lebih berfikir ulang untuk
melakukan seks bebas.
B. SEKS BEBAS DIKALANGAN REMAJA
Seks merupakan naluri alamiah yang
dimiliki oleh setiap makhluk hidup di muka bumii ini. Bukan hanya manusia yang
memiliki naluri seks, tetapi juga termasuk hewan dan makhluk hidup lainnya
(tumbuhan). Seks diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup hidup suatu
spesies atau suatu kelompok (jenis) makhluk hidup. Tujuan utama dari seks
adalah untuk reproduksi buat kepentingan regenerasi. Artinya setiap makhluk
hidup melakukan seks untuk memperoleh keturunan agar dapat menjaga dan
melestarikan keturunannya. Selain itu tujuan seks adalah sebagai sarana untuk
memperoleh kepuasan dan relaksasi dalam kehidupan (bagii manusia).
Kegiatan seks (bagi manusia) hanya
boleh dilakukan ketika sudah ada ikatan yang sah antara laki-laki dan
perempuan, ikatan itu disebut dengan nikah. Hubungan seks yang dilakukan diluar
pernikahan merupakan suatu pelanggaran terhadap norma-norma (baik norma agama
maupun norma-norma yang berlaku lainnya) dan merupakan suatu perbuatan dosa
yang besar dan sangat berat hukumannnya.Kita sering mendengar baik dari cerita
teman-teman ataupun dari berita tentang perilaku manusia zaman sekarang yang
sering melakukan hubungan seks diluar nikah (merupakan bagian dari seks bebas).
Hubungan seks tersebut merupakan hubungan seks liar yang dilakukan secara illegal
dalam artian sudah menyalahi norma-norma yang ada.
Tidak sepantasnya apabila seorang
manusia melakukan hubungan seks diluar nikah (seks bebas), karena hal itu lebih
cenderung kepada sifat-sifat kehewanan. Coba kita bandingkan dengan hewan-hewan
yang melakukan hubungan seks sesuka hatinya, dengan pasangan yang berbeda-beda
dan dilakukan dimanapun yang penting ada kemauan. Hewan melakukan hal tersebut
karena mereka tidak dianugerahi akal dan pikiran untuk melihat mana yang baik,
mana yang buruk, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas untuk dilakukan.
Selain itu, hewan tidak terikat dengan norma-norma yang mengharuskannya untuk
megikutii aturan dari norma yang berlaku dan mengikat seorang manusia. Kalau
manusia melakukan kegiatan seks bebas, berarti derajat mereka tidak lebih dari
hewan yang berwajah manusia, karena manusia dianugerahi oleh Tuhan akal dan
pikiran untuk dapat memilih mana yang baik, mana yang buruk, mana yang pantas
dan mana yang tidak pantas untuk dilakukan.
Hawa nafsu merupakan hal yang sangat
menentukan dalam terjadinya perilaku seks bebas. Hubungan seks dilakukan
apabila hawa nafsu sudah menguasai dirinya. Hawa nafsu membuat seseorang lupa
segala-segalanya, termask lupa akan Tuhan, yang dia tahu hanyalah bagaimana
caranya agar nafsunya tersebut dapat tersalurkan. Oleh karena itu, sebagaii
manusia yang diberikan kelebihan oleh Tuhan dibandingkan dengan makhluk
lainnya, kendalikanlah hawa nafsu kita agar derajat kita bisa lebih tingi dari
makhluk-makhluk yang lain. Karena disaat kita kalah oleh hawa nafsu, maka
derajat kita sama dengan seekor hewan.
Seks bebas merupakan pengaruh budaya
yang datang dari barat dan kemudian diadopsi oleh masyarakat Indonesia tanpa
memfilternya terlebih dahulu.
Revolusi seks yang mencuat di Amerika Serikat dan
Eropa pada akhir tahun 1960-an sudah merabah masuk kenegeri kita tercinta ini
melalui piranti teknologi informasi dan saran-sarana hiburan lainnya semakin
canggih. Sekarang, untuk mendapatkan suatu video, gambar dan cerita-cerita
tentang seks dan pornografi lainnya sangat mudah, tinggal cari di internet
dengan mengunjungi situs-situs yang meyediakan layanan dewasa tersebut selain
itu juga film-film dewasa tersebut juga sudah dijual oleh para pedagang kaset
dan video. Begitu mudahnya akses untuk mendapatkan hal-hal yang berbau
pornografi sekarang ini menyebabkan semakin meningkatnya angka perilaku seks
bebas di dalam masyarakat.
C. FASE
REMAJA
Manusia selau mengalami perubahan,
baik itu perubahan yang bersifat fisik (bentuk tubuh) maupun yang bersifat
nonfisik (sifat dan tingkah laku). Masa remaja merupakan masa yang pasti
dialami oleh setiap orang. Pada masa ini, pola pikir kita mengalami peralihan
darii pola pikir yang masih bersifat kekanak-kanakan menjadi pola pikir yang
lebih dewasa. Setelah melewati masa remaja maka setiap orang akan memasuki
sebuah tahapan atau fase yang disebut dengan fase pendewasaan. Di dalam fase
ini manusia mengalami perubahan pola pikir menjadi lebih matang secara
bertahap.
Pada masa remaja biasanya setiap
individu masih bingung dalam menentukan siapa sebenarnya dia (tahap pencarian
jati diri) dalam artian masih mencari apa yang harus ia lakukan dalam
kehidupannya. Pada masa inilah diperlukan penanaman nilai-nilai norma yang
berlaku agar pada waktu menjalani fase pendewasaan tidak terjerumus kedalam
jurang kesalahan yang dalam.
D. FASE
PENDEWASAAN
Masa remaja biasanya dialami pada
saat usia sekolah menengah, setelah masa remaja ini terlewati maka fase
selanjutnya adalah fase pendewasaan yang biasanya dialami setelah lulus SMU
atau pada waktu (seumuran) pertama kali kuliah (awal menjadi mahasiswa). Pada
saat menjadi mahasiswa pola pikir seseorang akan menjadi semakin kritis,
responsive dan cenderung idealis. Pada fase inilah pola pikir terbentuk menjadi
semakin matang. Tapi yang saya maksud disini bukan berarti bahwa karena menjadi
mahasiswalah pikirannya menjadii lebih matang, tetapi yang saya maksud adalah
pada waktu seumuran mahasiswa walaupun seseorang tersebut tidak menjadi
mahasiswa (yang mengalami hal ini bukan hanya mahasiswa tapi semua orang).
Saat pertama menjadi mahasiswa,
setiap individu pasti merasakan perbedaan yang sangat signifikan dibandingkan
dengan masa-masa SMU dan kemungkinan terjerumus kedalam hal-hal yang negatif
(seks bebas) sangat besar. Apalagi, bagi mereka yang harus tinggal terpisah
dengan orang tua mereka.
E. AKIBAT
YANG DI TIMBULKAN
Akibat dari pergaulan bebas
berorientasi negatif yang dia lakukan akan berdampak bagi dirinya sendiri dan
sangat merugikan baik fisik dan mental.Walaupun perbuatan itu dapat memberikan
suatu kenikmatan akan tetapi itu semua hanya kenikmatan sesaat saja.
Pergaulan bebas yang dilakukannya
akan membawa dampak bagi fisik yaitu seringnya terserang berbagai penyakit
karena gaya hidup yang tidak teratur. Sedangkan dalam segi mental maka pelaku
kenakalan remaja tersebut akan mengantarnya kepada mental-mental yang lembek,
berfikirnya tidak stabil dan keperibadiannya akan terus menyimpang dari segi
moral dan endingnya akan menyalahi aturan etika dan estetika. Dan hal itu kan
terus berlangsung selama tidak ada yang mengarahkan.
Bagi Keluarga Anak merupakan penerus
keluarga yang nantinya dapat menjadi tulang punggung keluarga apabila orang
tuanya tidak mampu lagi bekerja. Dan oleh para orang tuanya apabila anaknya
berkelakuan menyimpang dari ajaran agama akan berakibat terjadi ketidak
harmonisan didalam keluarga, komunikasi antara orang tua dan anak akan
terputus. Dan tentunya ini sangat tidak baik, Sehingga mengakibatkan anak
remaja sering keluar malam dan jarang pulang serta menghabiskan waktunya
bersama teman-temannya untuk bersenang-senang dengan jalan minum-minuman keras,
mengkonsumsi narkoba dan narkotika.
Dan menyebabkan keluarga merasa malu
serta kecewa atas apa yang telah dilakukan oleh remaja. Yang mana kesemuanya
itu hanya untuk melampiaskan rasa kekecewaannya saja terhadap apa yang terjadi
dalam kehidupannya. Di dalam kehidupan bermasyarakat sebenarnya remaja sering
bertemu orang dewasa atau para orang tua, baik itu ditempat ibadah ataupun
ditempat lainnya, yang mana nantinya apapun yang dilakukan oleh orang dewasa
ataupun orang tua itu akan menjadi panutan bagi kaum remaja. Dan apabila remaja
sekali saja berbuat kesalahan dampaknya akan buruk bagi dirinya, dan keluarga.
Sehingga masyarakat menganggap
remajalah yang sering membuat keonaran, mabuk-mabukkan ataupun mengganggu
ketentraman masyarakat mereka dianggap remaja yang memiliki moral rusak. Dan
pandangan masyarakat tentang sikap remaja tersebut akan jelek Dan untuk merubah
semuanya menjadi normal kembali membutuhkan waktu yang lama dan hati yang penuh
keikhlasan.
Selain memiliki hukum haram, seks
bebas memiliki akibat atau dampak yang sangat negatif bagi sipelaku. seks bebas
juga dapat menghilangkan rasa malu, padahal dalam agama malu merupakan suatu
hal yang amat ditekankan dan dianggap perhiasan yang sangat indah khususnya
bagi wanita. Selain itu seks bebas juga dapat berakibat:
v Hilangnya
Kehormatan.
Hilangnya kehormatan, jatuh martabatnya baik di
hadapan Tuhan maupun sesama manusia serta merusak masa depannya, dan
meninggalkan aib yang berkepanjangan bukan saja kepada pelakunya bahkan kepada
seluruh keluarganya. Kehormatan sangat penting bagi setiap manusia, terutama
pada wanita. Jika kehormatan tersebut sudah hilang maka akan jelas terlihat
perbedaannya dengan wanita yang masih menjaga kehormatannya.
v Prestasi
cenderung menurun.
Apabila seorang remaja atau mahasiswa sudah melakukan
seks bebas, maka fikirannya akan selalu tertuju pada hal negatif tersebut. Rasa
ingin mengulanginya selalu ada, sehingga tingkat kefokusannya dalam mengikuti
proses belajar disekolah atupun diperkuliahan akan menurun. Malas belajar,
malas mengerjakan tugas dan lains ebagainya dapat menurunkan prestasi seorang
remaja ataupun mahasiswa tersebut.
v Zina
Mengeluarkan Bau Busuk.
Bau tersebut yang mampu dicium oleh orang-orang yang
memiliki ‘qalbun salim’ (hati yang bersih) melalui mulut atau badannya, Hal ini
sangat dipercayai oleh agama islam.
v Hamil Diluar
Nikah.
Hamil diluar nikah akan sangat menimbulkan masalah
bagi sipelaku. Terutama bagi remaja yang masih sekolah, pihak sekolah akan
mengeluarkan sipelaku jika ketahuan peserta didiknya ada yang hamil. Sedangkan
bagi pelaku yang kuliah hamil diluar nikah akan menimbulkan rasa malu yang luar
biasa terutama orang tua.
v Aborsi dan
bunuh diri.
Terjadinya hamil diluar nikah akibat seks bebas akan
menutup jalan fikiran sipelaku, guna menutupi aib ataupun mencari jalan keluar
agar tidak merusak nama baik dirinya dan keluarganya hal tersebut dapat
berujung pada pembunuhan janin melalui aborsi bahkan bunuh diri.
v Tercorengnya
Nama Baik Keluarga.
Semua orang tua akan merasa sakit hatinya jika anak
yang dibangga-banggakan juga di idam-idamkan hamil diluar nikah. Nama baik
keluarga akan tercoreng karna hal tersebut, dan hal tersebut akan meninggalkan
luka yang mendalam dihati keluarga.
v Tekanan
Batin.
Tekanan batin yang mendalam dikarenakan penyesalan.
Akibat penyesalan tersebut sipelaku akan sering murung dan berfikir yang tidak
rasional.
v Terjangkit
Penyakit.
Mudah terjangkit penyakit HIV/AIDS serta
penyakit-penyakit kelamin yang mematikan, seperti penyakit herpes dan kanker
mulut rahim. Jika hubungan seks tersebut dilakukan sebelum usia 17 tahun,
risiko terkena penyakit tersebut bisa mencapai empat hingga lima kali lipat.
v Ketagihan.
Seks bebas dapat menyebabkan seseorang ketagihan untuk
melakukan hal kotor tersebut. Hal tersebut sangat berbahaya karna keinginan
yang tidak terkontrol.
v Gangguan
kejiwaan.
Akibat seks bebas seseorang dapat mengalami gangguan
kejiwaan atau setres, disebabkan karna ketidak mampuan menerima kehidupan,
kurangnya persiapan mental untuk hamil serta takut terhadap hukuman Tuhan.
2.4. FAKTOR FAKTOR PENYEBAB PERGAULAN & SEKS BEBAS
Dalam perkembangannya, kehidupan di
jaman yang telah maju ini memiliki dampak bagi masyarakat terlebih lagi dalam
pergaulan remaja masa kini. Pergaulan pada remaja masa kini telah jauh dari
batas norma yang telah ditetapkan. Telah banyak penyimpangan yang dilakukan
oleh para remaja dalam pergaulannya, seperti seks bebas. Oleh karena itu tidak
aneh jika jumlah penderita HIV/AIDS dan wanita terutama dari kalangan
remaja/anak sekolah yang hamil di luar nikah. Hal ini di karenakan sekarang
mereka sangat begitu mudah memasuki tempat-tempat khusus orang-orang dewasa.
Bahkan sekarang pelakunya bukan saja
mahasiswa dan anak SMA saja, namun sudah merambat sampai ke anak SMP. Sekitar
60-80% remaja mengaku pernah melakukan hubungan seks, ancaman pola hidup seks
bebas remaja secara umum baik di pondokan atau kos-kosan tampaknya berkembang
semakin serius. Rata-rata mereka berusia 16-25 tahun, dan umumnya masih
bersekolah di tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau mahasiswa.
Namun dalam beberapa kasus juga terjadi pada anak-anak yang duduk di tingkat
Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Awal mula seorang remaja terjerumus
ke dalam pergaulan bebas adalah salah bergaull dan mudah terpengaruh oleh
temannya yang tidak benar. Kebanyakan remaja ini ingin di pujii dan di katakan
gaul oleh teman-temannya tanpa memikirkan dampak dan akibat yang
berkelanjutan.Maksud dari salah bergaul adalah bukan berarti kita harus memilih
milih dalam bergaul, kita boleh saja bergaul dengan siapa pun asalkan kita
jangan mudah terpengaruh dan tetap berpegang teguh kepada norma-norma agama dan
norma hukum yang berlaku,karena gaul tidak harus melakukan seks bebas.
Oleh karena itu kita sebagai remaja
harus membiasakan berfikir panjang ke depan sebelum melakukan sesuatu hal,
apalagi yang belum kita ketahui dampak baik dan buruknya bagi diri kita,
keluarga dan orang lain.
Berikut Beberapa faktor yang mendorong para remaja
untuk melakukan seks bebas adalah sebagai berikut:
1. Karena
Kehidupan Iman Yang Rapuh.
Kehidupan beragama yang baik dan
benar ditandai dengan pengertian, pemahaman dan ketaatan dalam menjalankan
ajaran-ajaran agama dengan baik tanpa dipengaruhi oleh situasi kondisi apapun.
Seseorang dapat melakukan seks bebas karena kurangnya keimanan dalam dirinya.
Oleh sebab itu sejak dini para remaja dan mahasiswa harus meningkatkan
pengetahuan tentang agamanya sendiri, karena agama adalah tumpuan bagi hidup
kita. Jika pengetahuan tentang agama saja minim, apalagi pengetahuan diluar
agama tentu sangat minim. Ini sebenarnya faktor terpenting dalam membekali
orang muda menjalani hidup. Orang muda yang imannya tidak handal, memiliki
kecenderungan untuk tidak berjalan dalam jalan Tuhan, termasuk tidak berdoa
untuk pergaulan mereka.
Sebaliknya yang imannya handal dan
berjalan dalam jalan Tuhan, jelas akan menuai dalam damai sejahtera. Agama dan
keimanan merupakan landasan hidup seorang individu. Tanpa agama hidup mereka
akan kacau, karena mereka tidak mempunyai pandangan hidup. Agama dan keimanan
juga dapat membentuk kepribadian individu. Dengan agama individu dapat
membedakan mana yang baik dan mana yang tidak. Tetapi pada remaja yang ikut
kedalam pergaulan bebas ini biasanya tidak mengetahu imana yang baik dan mana
yang tidak.
2. Kurangnya
Perhatian Orang Tua.
Orang tua sangat berperan penting
dalam kehidupan seorang anak. Perhatian orang tua sangat diperlukan oleh
seseorang karena orang tualah yang paling dekat dengannya. Bimbingan orang tua
sangat berpengaruh pada tingkah laku seseorang. Apabila orang tua kurang
memberi pengarahan serta pengetahuan maka seorang anak akan mudah terjerumus
dalam kebiasaan berseks bebas.
Tetapi ada juga anak yang memang
memiliki kepribadian buruk, walaupun orang tuanya sudah memberikan perhatian
yang cukup serta pengarahan yang cukup pula, anak yang tergolong memiliki
kepribadian buruk akan senantiasa tidak mendengarkan perkataan orang tuanya.
Hal tersebut akan meninggalkan penyesalan pada akhir perbuatan remaja atau
mahasiswa tersebut.
3.
Lengkapnya Fasilitas.
Fasilitas yang lengkap akan
mempermudah seseorang untuk dapat melakukan seks bebas. Tetapi tergantung pada
diri masing-masing, jika mampu menggunakan fasilitas yang diberikan orang tua
dengan baik maka hal tersebut tidak akan terjadi. Jika seorang remaja atau
mahsiswa memiliki fasilitas yang mendukung utnuk mereka melakukan seks bebas
seperti rumah yang nyaman dari perhatian warga, maka perlakuan seks bebas akan
mudah sekali terjadi.
Contohnya seperti
kontrakan-kontrakan bebas yang bisa digunakan oleh para remaja dan mahasiswa
untuk melakukan seks bebas. Keadaan rumah yang selalu kosong juga dapat menjadi
tempat seorang remaja atau mahasiswa melakukan seks bebas, oleh karena itu
jangan biarkan si anak berduaan dirumah
4. Tekanan
Dari Seorang Pacar
Karena kebutuhan seorang untuk
mencintai dan dicintai, seseorang harus rela melakukan apa saja terhadap
pasangannya, tanpa memikirkan resiko yang akan dihadapinya. Dalam hal ini yang
berperan bukan saja nafsu seksual, melainkan juga sikap memberontak terhadap
orang tuanya. Remaja lebih membutuhkan suatu hubungan, penerimaan, rasa aman,
dan harga diri selayaknya orang dewasa, dan pemikiran seperti itu sangat banyak
dijumpai.
5.
Pelampiasan Diri.
Faktor ini tidak hanya datang dari
diri sendiri, misalnya karena terlanjur berbuat, seorang remaja perempuan
biasanya berpendapat sudah tidak ada lagi yang dapat dibanggakan dalam dirinya,
maka dalam pikirannya tersebut ia akan merasa putus asa dan mencari pelampiasan
yang akan menjerumuskannya dalam pergaulan bebas seperti seks bebas.
6. Kurangnya
Pengetahuan Tentang Seks Bebas.
Karena menganggap bahwa hubungan
seks bebas adalah bentuk penyaluran kasih sayang dalam sebuah hubungan
berpacaran. Kebanyakan dari mereka merasa tanpa seks kegiatan pacaran mereka
tidak efektif, padahal pemikiran seperti itu adalah bentuk bujuk rayu setan.
Tidak sedikit para remaja juga para mahasiswa berfikiran seperti itu.
7. Rasa
Ingin Tahu Tentang Sesuatu Yang Berbau Seksual.
Pada usia remaja keingintahuannya
begitu besar terhadap seks, apalagi jika teman-temannya mengatakan bahwa terasa
nikmat, ditambah lagi adanya infomasi yang tidak terbatas masuknya, maka rasa
penasaran tersebut semakin mendorong mereka untuk lebih jauh lagi melakukan
berbagai macam percobaan yang tanpa mereka sadari bahwa percobaan tersebut
berbahaya.
8. Tontonan
Yang Tidak Mendidik.
Akibat atau pengaruh mengonsumsi
berbagai tontonan bagi remaja sangat besar. Apa yang mereka tonton, berkorelasi
secara positif dan signifikan dalam membentuk perilaku mereka, terutama
tayangan film dan sinetron, baik film yang ditonton di layar kaca maupun film
yang ditonton di layar lebar. Acara televisi begitu berjibun dengan tayangan
yang bikin ‘gerah’, Video klip lagu dangdut saja, saat ini makin berani pamer
aurat dan adegan-adegan yang bisa meningkatkan gairah para lelaki. Belum lagi
tayangan film yang bikin otak remaja teracuni dengan pesan sesatnya.
Ditambah lagi, maraknya tabloid dan
majalah yang memajang gambar sekitar wilayah dada, dan buka paha tinggi-tinggi,
serta gambar yang tidak layak dilihat lainya. Konyolnya, pendidikan agama di
sekolah-sekolah ternyata tidak menggugah kesadaran remaja untuk kritis dan
inovatif. Oleh sebab itu sebaiknya tontonan yang mendidiklah yang harus
diberika pada seorang anak sejak dini sehingga kelak saat remaja menjadi remaja
yang baik.
9. Pergaulan
Bebas.
Pergaulan bebas yang melewati batas
seperti dugem, minum-minuman keras dan sebagainya akan berujung pada seks
bebas. Karena pergaulan bebas dapat menyebabkan seseorang lupa diri, merasa
tidak modern jika tidak mengikuti tren yang akan berujung pada seks bebas.Yang
pada dasarnya pemikiran seperti itu sangat salah.
10. Masa
Remaja Terjadi Kematangan Biologis.
Seorang remaja sudah dapat melakukan
fungsi reproduksi sebagaimana layaknya orang dewasa sebab fungsi organ
seksualnya telah bekerja secara normal. Hal ini membawa konsekuensi bahwa
seorang remaja akan mudah terpengaruhi oleh stimuli yang merangsang gairah
seksualnya, misalnya dengan melihat film porno, cerita cabul, dan gambar-gambar
erotis.
Kematangan biologis yang tidak disertai dengan
kemampuan mengendalikan diri cenderung berakibat Negatif, yakni terjadi
hubungan seksual pranikah dimasa pacaran. Sebaliknya kematangan biologis yang
disertai dengan kemampuan mengendalikan diri akan membawa kebahagian remaja
dimasa depannya sebab ia tidak akan melakukan hubungan seksual pranikah.
11.
Rendahnya Pengetahuan Tentang Bahaya Seks Bebas.
Sehingga mereka beranggapan bahwa
seks bebas adalah suatu hal yang wajar bagi pergaulan mereka. Faktor
pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang tinggi, kurangnya
pengetahuan akan dampak dan akibat akan hal yang kita lakukan dapat memudahkan
kita terjerumus ke dalam hal hal yang negatif. Pada umumnya kita sebagai
seorang remaja memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi, apabila menemukan
atau melihat suatu hal yang baru maka otomatis kita akan ingin merasakannya
atau mencobanya.
12. Faktor
Lingkungan Seperti Orang Tua.
Para orang tua perlu menyadari bahwa
jaman telah berubah.System komunikasi, pengaruh media masa, kebebasan pergaulan
dan modernisasi di berbagai bidang dengan cepat memepengaruhi anak-anak
kita.Budaya hidup kaum muda masa kini, berbeda dengan jaman para orang tua
masih remaja dulu. Pengaruh pergaulan yang datang dari orang tua dalam era ini,
dapat kita sebutkan antara lain:
·
Faktor kesenjangan pada sebagian masyarakat kita masih
terdapat anak-anak yang merasa bahwa orang tua mereka ketinggalan jaman dalam
urusan orang muda. Anak-anak muda cenderung meninggalkan orang tua, termasuk
dalam menentukan bagaimana mereka akan bergaul. Sementara orang tua tidak
menyadari kesenjangan ini sehingga tidak ada usaha mengatasinya.
·
Faktor kekurang pedulian Orang tua kurang perduli
terhadap pergaulan muda-mudi. Mereka cenderung menganggap bahwa masalah
pergaulan adalah urusan anak-anak muda, nanti orang tua akan campur tangan
ketika telah terjadi sesuatu. Padahal ketika sesuatu itu telah terjadi, segala
sesuatu sudah terlambat
·
Faktor ketidak mengertian kasus ini banyak terjadi
pada para orang tua yang kurang menyadari kondisi jaman sekarang. Mereka merasa
sudah melakukan kewajibannya dengan baik, tetapi dalam urusan pergaulan
anak-anaknya, ternyata tidak banyak yang mereka lakukan. Bukannya mereka tidak
perduli, tetapi memang mereka tidak tahu apa yang harus mereka perbuat.
13. Salah
Bergaul
Teman merupakan orang yang sangat
berpengaruh bagi para remaja dan mahasiswa. Apabila seorang remaja atau
mahasiswa salah dalam memilih teman maka akibatnya akan fatal. Memilih teman
berarti memilih masa depan, maka siapapun yang ingin masa depannya cerah
ditengah bekapan arus globalisasi, serta luas ilmu dan wawasannya, maka ia
harus pandai dalam memilih teman. Seseorang akan dipastikan rusak masa depannya
jika bergaul dengan orang-orang yang membenarkan kemaksiatan.
14.
Kegagalan Remaja Menyerap Norma
Hal ini disebabkan karena
norma-norma yang ada sudah tergeser oleh modernisasi yang sebenarnya adalah
westernisasi. Boleh saja kita mengikuti modernisasi namun tetap harus
disesuaikan dengan norma-norma adat dan budaya serta agama yang ada.
Perubahan zaman faktor ini juga adalah hal yang cukup
kuat menjadi penyebab pergaulan bebas di kalangan remaja. Karena di zaman
sekarang banyak media yang mudah di akses oleh semua umur yang menyediakan
tayangan tanyangan yang seharusnya hanya di tayangkan khusus orang dewasa.
Namun karena rasa ingin tahu yang
sangat tinggi yang mendorong para remaja menggunakan atau melihat media untuk
orang dewasa tersebut.Setelah melihat,otomatis rasa ingin tahu itu pun akan
terus berkembang seperti ingin mengetahui rasa dan ingin mencoba hal yang baru
dia lihat.Oleh karena itu pengawasan orang tua adalah hal yang sangat penting
dalam faktor ini.
Ada banyak sebab remaja melakukan
pergaulan bebas. Penyebab tiap remaja mungkin berbeda tetapi semuanya berakar
dari penyebab utama yaitu kurangnya pegangan hidup remaja dalam hal keyakinan
atau agama dan ketidak stabilan emosi remaja. Hal tersebut menyebabkan perilaku
yang tidak terkendali. Namun semuanya kembali ke diri kita sendiri, mau menjadi
orang yang seperti apa kita ? Jauhilah pergaulan bebas dan hal hal negatif yang
berdampak sangat merugikan bagi diri kita sendiri.
Kita harus dapat menempatkan diri
sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntunan agama dan norma hukum
yang berlaku agar terhidar dari hal-hal tersebut.Ingatlah kita sebagai remaja
adalah calon penerus bangsa di masa depan, oleh karena itu jika kita melakukan
hal-hal yang negatif tersebut mau jadi apa negara kita nanti ! Maka mulai
sekarang cobalah untuk mendekatkan diri kepada Tukan YME untuk mempertebal
keimanan kita, karena iman adalah dasar yang paling utama di dalam diri kita
sendiri.
15.
Perubahan Zaman
Seiring dengan perkembangan zaman,
kebudayaan pun ikut berkembang atau yang lebih sering dikenal dengan
globalisasi. Remaja biasanya lebih tertarik untuk meniru kebudayaan barat yang
berbeda dengan kebudayaan kita, sehingga memicu mereka untuk bergaul seperti
orang barat yang lebih bebas.
16. Faktor
Dari Kaum Sendiri.
Orang Muda sebagai pelaku utama
dalam pergaulan.tentunya harus yang pertama menyadari akan kerawanan-kerawanan
mereka dalam pergaulan.
Adapun beberapa factor yang datang dari orang muda, yaitu:
Ø Faktor
Kesadaran Atau Kedewasaan
Faktor ini bukan hanya umurnya yang kurang, tetapi
orang muda pada umumnya memang memiliki kecenderungan belum memiliki modal yang
cukup dalam mempertimbangkan, memutuskan dan melakukan segala sesuatu, misalnya
pengalaman belum cukup, usia masih sedikit, kedewasaan belum penuh,
pertimbangan belum matang, kurang menyadari akan bahaya, cenderung meremehkan
hal-hal yang sebenarnya penting, belum dapat menghayati sakitnya akibat dari
tindakan yang salah, sehingga sering terjebak dalam langkah yang berbahaya. Ditambah
lagi kecenderungan orang muda ingin mencoba-coba sesuatu yang baru yang belum
pernah dirasakan atau dialaminya.
Ø Faktor
Budaya
Orang muda cenderung menganggap bahwa pergaulan bebas
adalah budaya orang muda jaman sekarang. Mereka merasa pergaulan bebas adalah
hak mereka. Mereka mengatakan sekaranglah waktunya bergaul sebebas-bebasnya.
Hal ini menimbulkan budaya iseng. Daripada dikatakan tidak gaul, mereka
akhirnya bergaul sebebas-bebasnya
Ø Faktor
Keseimbangan Hidup
Orang muda memiliki potensi, tenaga, idealisme,
semangat yang sedang bertumbuh dan sedang mekar-mekarnya, termasuk nafsu
seksualitasnya, dll. Kondisi ini jika tidak didukung prinsip-prinsip rohani
yang kuat, penguasaan diri yang baik, dan pendampingan dari seorang senior yang
handal akan berakibat fatal. Maka banyak kehidupan orang muda cenderung menjadi
liar.
2.5. TAHAPAN
SEBELUM MELAKUKAN HUBUNGAN SEKS
Beberapa tahapan yang biasanya
dilakukan sebelum seseorang berani melakukan hubungan seks yaitu:
1. Pegangan
tangan
2. Ciuman
sebatas ciuman di pipi dan kening
3. Ciuman bibir
(kiss franc)
4. Pelukan
5. Petting
(mulai berani melepas pakaian bagian atas)
6. Meraba
kebagian-bagian yang sensitif (mulai berani buka-bukaan)
7. Melakukan
hubungan seks
Biasanya para remaja pada saat
berpacaran baru berani melakukan tahapan dari nomor 1 sampai dengan nomor 5
(walaupun banyak juga yang berani melakukan tahapan nomor 6, tapi hanya
sebagian kecil yang sudah berani melakukan hubungan seks dengan pacarnya).Dalam
hal ini peran orang tua sangat penting. Point-point peranan orang tua dalam
mencegahan sex bebas yaitu:
a) Sebagai
panutan (suri tauladan)
b) Sebagai
perawat dan pelindung
c) Sebagai
pendidik dan sumber informasi
d) Sebagai
pengarah dan pembatas
e) Sebagai
teman dan penghibur
f) Sebagai
pendorong / motivasi
Hal tersebut dapat menjadikan anak lebih dekat dengan
orang tuanya sehingga anak tidak akan sampai terjerumus kepada hal-hal yang
negatif seperti sex bebas.
2.6. DAMPAK
HUKUM DARI SEKS BEBAS
Dampak Hukum Akibat Pergaulan Bebas
ü Seks
Bebas
Secara khusus mengenai seks bebas tidak diatur dalam
KUHP tetapi tindakan tersebut dapat menjerumuskan kita pada tindak pidana
tertentu, seperti:
Melanggar kesusilaan didepan umum. Pasal 281 KUHP
menyatakan bahwa :
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya dua
tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya empat ribu lima ratus rupiah:
Ke-1 barangsiapa dengan sengaja merusak kesusilaan
dihadapan umum;
Ke-2 barangsiapa dengan sengaja merusak kesusilaan
dimuka orang lain yang hadir tidak dengan kemauannya sendiri.
ü Tindak
Pidana Perkosaan
Pasal 285 KUHP menyatakan bahwa “Barangsiapa yang
dengan kekerasan atau dengan ancaman memaksa perempuan yang bukan isterinya
bersetubuh dengan dia, karena perkosaan, dipidana dengan pidana penjara
selama-lamanya dua belas tahun”.
ü Berzina
Pasal 284 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa :
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya Sembilan
bulan:
Ke-1
laki-laki yang beristri yang berzina sedang diketahuinya, bahwa pasal 27 Kita
Undang-Undang Hukum Perdata berlaku baginya; perempuan yang bersuami yang
berzina.
Ke-2
laki-laki yang turut melakukan perbuatan itu, sedang diketahuinya bahwa yang
turut bersalah itu bersuami :
perempuan
yang tiada bersuami yang turut melakukan perbuatan itu, padahal diketahuinya,
bahwa yang turut bersalah itu beristri dan pasal 27 Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata berlaku bagi yang turut bersalah itu.
ü Menggugurkan
kandungan
Pasal 346 KUHP menyatakan bahwa “Wanita yang dengan
sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya, atau menyuruh orang lain
menyebabkan itu, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya emapat tahun” .Pasal
348 KUHP menyatakan :
(1) Barangsiapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau
mati kandungan seorang wanita dengan izin wanita itu, dipidana dengan pidana
penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan
(2) Jika perbuatan itu berakibat wanita itu mati, ia
dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.
ü Membunuh
anak yang baru dilahirkan
Pasal 341 KUHP menyatakan “Seorang ibu yang karena
takut akan diketahui ia sudah melahirkan anak, pada ketika anak itu dilahirkan
atau tiada berapa lama sesudah dilahirkan, dengan sengaja menghilangkan nyawa
anak itu dipidana karena bersalah melakukan pembunuhan anak, dengan pidana
penjara selama-lamanya tujuh tahun”
2.7. SOLUSI
& PENCEGAH SEKS BEBAS
Seks bebas yang terjadi pada remaja dan mahsiswa dapat
dicegah dengan beberapa upaya. Upaya-upaya tersebut antara lain:
ü Mempertebal
keimanan dan ketaatan kepada Tuhan .
Mendekatkan diri kepada tuhan akan
menjauhkan kita dari perbuatan mungkar.
ü Menanamkan
nilai-nilai agama, moral dan etika.
Antara lain
: pendidikan agama, moral dan etika dalam keluarga, kerjasama guru, orangtua
dan tokoh masyarakat.
ü Menanamkan
Nila Ketimuran.
Kalangan
remaja dan mahsiswa kita kebanyakan sudah tak mengindahkan lagi akan pentingnya
nilai-nilai ketimuran. Tentu saja nilai ketimuran ini selalu berkaitan dengan
nilai Keislaman yang juga membentuk akar budaya ketimuran. Nilai yang
bersumberkan pada ajaran spiritualitas agama ini perlu dipegang. Termasuk
meningkatkan derajat keimanan dan moralitas pemeluknya. Dengan dipegangnya
nilai-nilai ini, harapannya mereka khususnya kalangan muda akan berpikir seribu
kali untuk terjun ke seks bebas.
ü Menghindari
perilaku yang akan merangsang seksual.
Melalui
pakaian, perilaku akan tercerminkan. Perilaku yang dapat merangkang seksual
seperti bergaul sangat dekat dengan orang yang berlainan jenis.
ü Pendidikan.
Pendidikan
yang diberikan hendaknya tidak hanya kemampuan intelektual, tetapi juga
mengembangkan kemauan emosional agar dapat mengembangkan rasa percaya diri,
mengembangkan ketrampilan mengambil keputusan yang baik dan tepat,
mengembangkan rasa harga diri, mengembangkan ketrampilan berkomunikasi, yang
mampu mengatakan “tidak” tanpa beban dan tanpa mengikuti orang lain.
ü Pendidikan
sex (Sex Education).
Hal ini
dapat diartikan sebagai penerangan tentang anatomi, fisiologi seks manusia,
bahaya penyakit kelamin. Pendidikan seks adalah membimbing serta mengasuh
seseorang agar mengerti tentang arti, fungsi dan tujuan seks, sehingga ia dapat
menyalurkan secara baik, benar dan legal.
ü Pendidikan
Kesehatan Reproduksi
Di kalangan
remaja bukan hanya memberikan pengetahuan tentang organ reproduksi, tetapi
bahaya akibat pergaulan bebas, Dengan demikian, anak-anak remaja ini bisa
terhindar dari percobaan melakukan seks bebas. Dalam keterpurukan dunia remaja
saat ini, anehnya banyak orang tua yang cuek saja terhadap perkembangan
anak-anaknya.
ü Penyuluhan
tentang seks bebas.
Dalam
penyuluhan tersebut dalam dijelaskan kepada kaula muda khususnya remaja dan
mahasiswa tentang sebab-akibat dari pergaulan bebas. Sehingga mereka dapat
menghindarikan diri dari hal-hal yang akan membawa mereka pada seks bebas.
ü Menegakkan
Aturan Hukum.
Sudah
sepatutnya para penegak hukum menjaga tempat-tempat yang sering digunakan oleh para
kaula muda untuk berpacaran.
ü Jujur Pada
Diri Sendiri.
Yaitu
menyadari pada dasarnya tiap-tiap individu ingin yang terbaik untuk diri
masing-masing. Sehingga seks bebas tersebut dapat dihindari. Jadi dengan ini
remaja tidak mengikuti hawa nafsu mereka. Pada dasarnya mereka yang melakukan
seks bebas menyadari bahwa hal yang mereka lakukan adalah salah.
ü Memperbaiki
Cara Berkomunikasi.
Memperbaiki
cara berkomunikasi dengan orang lain sehingga terbina hubungan baik dengan
masyarakat, untuk memberikan batas diri terhadap kegiatan yang berdampak
negatif dapat kita mulai dengan komunikasi yang baik dengan orang-orang di
sekeliling kita. Karna pada umumnya terjadi seks bebas dikarenakan tidak adanya
kepedulian antar tetangga.
ü Pacaran
sehat.
Berpacaran sangat
lekat hubungannya dengan seks, karena tidak sedikit mereka yang melakukan seks
bebas bersama kekasihnya. Disitulah kita tanamkan budaya pacaran sehat tanpa
seks. Berpacarn sehat itu seperti: tidak berhubungan seks, pacar sebagai
pemberi motivasi.
ü Menjauhkan
diri dari beduan ditempat sepi.
Seks bebas
bisa terjadi dengan didukungkan suatu tempat, jadi apabila seorang remaja atau
mahasiswa yang masih polos akan mudah dirayu yang berujung pada seks bebas.
Apabila sepasang remaja atau mahasiswa berdua ditempat yang sepi maka ada orang
ketiga yaitu setan yang dapat menjerumuskan terjadinya seks bebas.
2.8. PANDANGAN SEX BEBAS DARI SUDUT PANDANG
BEBERAPA AGAMA
1. Pandangan
Agama Islam Terhadap Seks Bebas
Tidak ada satu agamapun yang mewajibkan pengikutnya untuk melakukan seks
diluar nikah, Pandangan dari berbagai agama
mengenai sex bebas pastilah negatif terlebih lagi di agama islam. Dibuktikan
dengan Firman Allah SWT : “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Isra’: 32)
Dan pernyataan yang menyataakan bahwa perbuatan zina termasuk dosa besar
setelah syirik dan pembunuhan, dan termasuk kekejian yang membinasakan dan
kejahatan yang mematikan. Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah suatu dosa setelah
syirik yang lebih besar di sisi Allah dari setetes air mani yang diletakkan
seorang lelaki pada rahim yang tidak dihalalkan baginya.”.
Adapun hukumannya yang diterapkan di agama Islam adalah dengan menegakkan
hukuman bagi pelaku zina baik laki-laki maupun perempuan yang sudah menikah
berupa rajam dengan lemparan batu hingga meninggal agar seluruh anggota
tubuhnya merasakan siksaan itu sebagai hukuman bagi keduanya. Keduanya dilempar
dengan batu sebagai gambaran bahwa mereka telah menghancurkan suatu rumah
tangga, maka keduanya dirajam dengan menggunakan batu-batu dari bangunan yang
telah mereka hancurkan itu. Bila
keduanya belum berkeluarga, maka mereka dicambuk sebanyak 100 kali dengan
cambukan yang paling keras dan dibuang dari negeri asalnya selama satu tahun. Di
Indonesia tidak dapat memberlakukan hukum rajam karena indonesi merupakan
negara yang domokrasi, hukum rajam berlaku di negara islami seperti arab.
Sekuat-kuatnya mental seorang remaja untuk tidak tergoda pola hidup seks
bebas, kalau terus-menerus mengalami godaan dan dalam kondisi sangat bebas dari
kontrol, tentu suatu saat akan tergoda pula untuk melakukannya. Godaan semacam itu terasa lebih berat lagi bagi remaja yang memang benteng
mental dan keagamaannya tidak begitu kuat. Saat ini untuk menekankan jumlah
pelaku seks bebas-terutama di kalangan remaja-bukan hanya membentengi diri mereka
dengan unsur agama yang kuat, juga dibentengi dengan pendampingan orang tua dan
selektivitas dalam memilih teman-teman. Karena ada kecenderungan remaja lebih
terbuka kepada teman dekatnya ketimbang dengan orang tua sendiri. Selain itu,
sudah saatnya di kalangan remaja diberikan suatu bekal pendidikan kesehatan
reproduksi di sekolah-sekolah, namun bukan pendidikan seks secara vulgar.
Melihat fakta yang terjadi di sekitar kita, banyak para pemuda dan pemudi
yang mengaku dirinya muslim tetapi mereka melakukan perbuatan zina. Jika hal ini dibiarkan, maka akan sangat berabahaya bagi kelanjutan da’wah Islam. Betapa sedihnya jika umat Islam yang
begitu besar tetapi akhlak para pemudanya penuh dengan kebobrokan.
Naudzubillahi min zaalik. Padahal Islam telah
menetapkan dan mengatur batas-batas dalam pergaulan bebas diantaranya dengan
menjaga dengan pandangan mata dan memelihara kehormatan (tarji).
Solusi islam dalam penanggulangan seks bebas yaitu:
- Memberikan
hukuman yang berat seperti yang telah disampaikan sebelumnya sehingga manusia
merasa takut untuk berbuat zina.
-
Memberikan
suatu ketetapan yang mampu memberitahukan kedalam hati nurani kita bahwa
berzina itu salah dan akan menimbulkan malapetaka.
-
Memberikan
saran agar menjaga hawa nafsu dengan puasa sunnah.
2. Pandangan
Agama Kristen Terhadap Seks Bebas
Tujuh prinsip dibawah ini diharapkan
dapat membantu orang Kristen yang mempercayai Alkitab memahami seks.
Prinsip 1: Alkitab mengatakan bahwa seksualitas manusia sebagai sesuatu yang
baik.
Mari kita mulai dari awal: “Maka
Allah menciptakan manusia itu menurut gambarNya, menurut gambar Allah
diciptakanNya dia; laki-laki dan perempuan diciptakanNya mereka” (Kej 1:27)
Setelah penciptaan sebelumnya dilakukan, Allah melihat bahwa “semuanya itu baik”
(Kej 1:12,18,21,25), tapi setelah penciptaan manusia sebagai laki-laki dan
perempuan, Allah melihat bahwa “segala yang dijadikanNya itu, sungguh amat
baik” (Kej 1:31). Awal pengertian secara ilahi bahwa seksualitas manusia itu
‘sungguh amat baik’ menunjukan perbedaan seksual pria dan wanita sebagai bagian
dari kebaikan dan kesempurnaan dari ciptaan Tuhan yang pertama.
Perhatikan juga bahwa perbedaan
jenis kelamin pria dan wanita berhubungan dengan kenyataan bahwa manusia
diciptakan menurut peta Allah. Karena Kitab suci membedakan manusia dengan
ciptaan yang lain, para ahli teologi berpendapat bahwa pengertian peta Allah
mengaju pada kemampuan rasional, moral, dan spiritual yang Tuhan berikan kepada
pria dan wanita.
Namun demikian, masih ada cara lain
bagi kita untuk memahami pengertian dari peta Allah, berdasarkan apa yang
tertulis dalam Kej 1:27: “menurut gambar Allah diciptakanNya dia; laki-laki dan
perempuan diciptakanNya mereka.” Jadi kepriaan dan kewanitaan manusia
mencerminkan peta Allah dalam pengertian bahwa pria dan wanita mempunyai
kemampuan untuk memiliki kesatuan hubungan yang sama dengan kesatuan hubungan
yang ada dalam konsep Trinitas. Tuhan dalam pengertian Alkitabiah bukanlah
Sesuatu yang sendiri dalam singularitas abadi melainkan berada dalam hubungan
tiga Oknum yang secara misterius disatukan sehingga kita menyembahnya sebagai
satu Tuhan. Kesatuan yang misterius dalam konsep Trinitas ini dicerminkan
melalui gambar ilahi dalam manusia, dalam dua jenis kelamin yang berbeda; pria
dan wanita; yang juga secara misterius disatukan dalam perkawinan menjadi ‘satu
daging’.
Prinsip 2: Seksualitas manusia adalah satu proses dimana dua menjadi ‘satu
daging’.
Hubungan intim antara seorang pria
dan wanita diekspresikan dalam Kej 2:24: “Sebab itu seorang laki-laki akan
meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga
keduanya menjadi satu daging”. Istilah ‘satu daging’ mengacu pada penyatuan
tubuh, jiwa, dan roh yang utuh diantara pasangan yang telah menikah. Penyatuan
utuh ini dapat dialami khususnya melalui hubungan seksual yang merupakan
tindakan dari pengekspresian cinta sejati, rasa hormat, dan komitmen.
Istilah ‘menjadi satu daging’
menunjukan rencana Tuhan tentang seks dalam perkawinan. Hal ini menjelaskan
bahwa Tuhan melihat seks sebagai media bagi suami istri untuk mencapai
kesatuan. Harus diperhatikan bahwa pengandaian ‘satu daging’ tidak diterapkan untuk
mengambarkan hubungan seorang anak dengan orang tuanya. Seorang laki-laki akan
‘meninggalkan’ orang tuanya untuk menjadi ‘satu daging’ dengan istrinya.
Hubungan dengan istrinya berbeda dengan hubungan dengan orang tuanya karena
hubungan dengan istri merupakan kesatuan baru yang diperoleh melalui penyatuan
seksual.
Menjadi ‘satu daging’ juga
mengambarkan tujuan dari kegiatan seksual yang tidak hanya sebagai prokreasi
(untuk memperoleh keturunan) tetapi juga psikologi (memenuhi kebutuhan
emosional untuk mencapai satu hubungan kesatuan). Kesatuan menunjukan keinginan
untuk mengetahui sisi paling khusus dari pasangan secara emosi, fisik dan
intelektual. Ketika mereka saling memahami dengan cara yang paling khusus,
mereka akan mengerti arti dari menjadi satu daging. Hubungan seksual tidak
secara otomatis memberikan pengertian kesatuan. Lebih jauh lagi setiap pasangan
harus memahami betul arti saling berbagi dalam hubungan suami-istri.
Prinsip 3: Seks adalah memahami satu sama lain melalui cara yang paling intim.
Hubungan seksual diantara pasangan yang telah menikah
membuat mereka dapat saling memahami melalui cara yang paling khusus. Hal ini
tidak dapat diperoleh dengan cara yang lain. Berhubungan seksual tidak hanya
membiarkan pasangan kita melihat tubuh kita tapi juga kepribadian kita. Inilah
sebabnya mengapa kitab suci sering menggambarkan hubungan seksual sebagai
‘memahami’, kata kerja yang sama digunakan dalam Ibrani yang mengacu pada
memahami Tuhan.
Adam tentu saja sudah mengenal Hawa
sebelum mereka berhubungan seksual, namun ia mengenal Hawa lebih jauh lagi
melalui cara yang paling khusus tersebut. Dwight H. Small mengemukakan,
“pengungkapan rahasia diri melalui hubungan seksual merupakan pengungkapan diri
yang paling tinggi dari semua tingkat dalam keberadaan satu pribadi. Ini adalah
satu cara unik yang eklusif. Mereka saling mengenal seolah mereka tidak pernah
mengenal orang lain. Pengetahuan yang unik ini merupakan satu rasa memiliki
yang sejati… keadaan telanjang merupakan satu simbol bahwa tidak ada yang
tersembunyi diantara pasangan suami istri.”
Proses menuju hubungan seksual
adalah satu proses pertumbuhan. Mulai dari sekedar mengenal, kemudian
berkencan, bertunangan, menikah, dan berhubungan seksual, pasangan belajar
mengenal satu sama lain. Hubungan seksual merupakan puncak dari proses
pertumbuhan tersebut.Seperti yang dikemukakan oleh Elizabeth Achtemeier: “Kami
merasa seolah kedalaman diri yang paling tersembunyi muncul kepermukaan dan
terungkap sebagai satu ekspresi cinta kami yang murni”.
Prinsip 4: Alkitab mengecam hubungan seks diluar nikah.
Karena seks melambangkan hubungan
antar pribadi yang paling intim dan mengekspresikan penyatuan ‘satu daging’
berdasarkan komitmen total, seks tidak boleh dilakukan dalam satu hubungan
biasa yang hanya berlandaskan kesenangan. Penyatuan dalam hubungan semacam itu
merupakan tindakan amoral.
Hubungan seks diluar nikah adalah
masalah yang serius karena membawa pengaruh yang lebih dalam dari dosa-dosa
yang lain. Seperti yang rasul Paulus nyatakan :”Setiap dosa lain yang dilakukan
manusia, terjadi diluar dirinya. Tetapi orang yang melakukan percabulan berdosa
terhadap dirinya sendiri” (I Kor 6:18). Sebagian orang berpendapat bahwa
minuman beralkohol juga berpengaruh terhadap diri seseorang. Tetapi pengaruhnya
tidak bersifat permanen seperti yang ditimbulkan oleh dosa seksual.
Kebiasaan makan makanan yang
dilarang dapat ditiadakan, barang yang dicuri dapat dikembalikan, kebohongan
dapat diganti dengan kebenaran, namun perbuatan seksual tidak dapat dihapuskan
begitu saja.
Ini bukan berarti bahwa dosa seksual
tidak bisa diampuni. Kitab suci mengatakan bahwa jika kita mengaku dosa kita,
maka Ia adalah setia dan adil, sehingga Ia akan mengampuni segala dosa kita dan
‘menyucikan kita dari segala kejahatan.’ (I Yoh 1:9) Ketika Daud bertobat
karena telah melakukan perzinahan dan pembunuhan, Tuhan memaafkannya. (lihat
Mazmur 32 dan 51)
Prinsip 5: Seks tanpa komitmen
membuat manusia sama seperti benda.
Seks diluar nikah adalah seks tanpa
komitmen. Hubungan semacam ini menghancurkan integritas seseorang dengan
merendahkannya menjadi satu obyek yang digunakan untuk kepuasan pribadi.
Seseorang yang merasa terhina setelah berhubungan seksual bisa saja menjadi
trauma karena takut hanya akan dimamfaatkan atau justru menjadi tidak menghargai
tubuhnya lagi sehingga melakukan hubungan seksual secara sangat bebas. Ia telah
kehilangan kesempatan untuk mengunakan seks sebagai cara untuk mengekspresikan
rasa cinta dan merusak pengertian seksualitas manusia yang sesungguhnya.
Seks tidak dapat digunakan sebagai
cara untuk bersenang-senang dengan seseorang sementara disaat yang sama
digunakan untuk menunjukan cinta sejati dan komitmen dengan orang lain.
Pandangan alkitab tentang kesatuan, keintiman, dan cinta sejati tidak
ditunjukan melalui seks diluar nikah atau seks dengan lebih dari satu orang
pasangan.
Pasangan yang telah bertunangan
mungkin mengatakan bahwa mereka mengekspresikan cinta yang sejati saat mereka
melakukan hubungan seks sebelum mereka menikah. Dari sudut pandang Kristen,
pasangan yang bertunangan harus saling menghormati dan melihat pertunangan
sebagai persiapan menuju pernikahan, bukan sebagai pernikahan itu sendiri.
Sampai janji pernikahan diucapkan, kemungkinan pertunangan itu putus tetap ada.
Jika pasangan itu telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, mereka
telah melanggar komitmen. Dan bila dikemudian hari hubungan ini putus, akan
meninggalkan bekas luka emosi yang permanen. Hubungan seksual yang sah hanya
bisa dilakukan bila seorang pria dan wanita bersedia untuk menjadi satu tidak
hanya secara fisik tetapi juga secara psikis dengan memikul tanggung jawab
terhadap masing-masing pasangannya.
Kecaman terkeras dari sudut pandang
Kriten memang ditujukan kepada tindakan amoral seks diluar nikah. Kecaman
tersebut jelas terdapat dalam Alkitab. Alkitab menolak menggunakan ‘istilah
yang lebih lunak’. Contohnya seks pra-nikah dengan tekanan pada ‘pra’ dan bukan
pada ‘nikah’. Perzinahan diartikan sebagai ‘seks diluar nikah’. Homoseksualitas
digambarkan dengan istilah yang lebih lunak sebagai satu ‘variasi gay’ dan
bukan disebut sebagai ‘penyimpangan’.
Orang Kristen saat ini mulai
mempertimbangkan satu alasan bahwa ‘cinta membuat seks diluar nikah sesuatu
benar’. Jika seorang pria dan wanita jatuh cinta, mereka berhak mengekspresikan
cinta mereka walaupun melalui hubungan seks diluar nikah. Beberapa pendapat
mengatakan bahwa seks sebelum nikah membebaskan mereka dari tradisi kuno dan
memberikan mereka satu kebebasan emosi. Kebenaran dalam hal ini adalah bahwa
seks pra-nikah menimbulkan tekanan emosi karena mengartikan cinta sekedar
hubungan fisik tanpa satu komitmen total diantara pasangan yang menikah.
Prinsip 6:Seks merupakan sarana
prokreasi dan relasi.
Sampai awal abad ini, orang Kristen
percaya bahwa fungsi utama seks adalah untuk prokreasi. Pertimbangan lain,
seperti aspek kesatuan, relational, dan kesenangan, dianggap sebagai fungsi
sampingan. Namun keadaan tersebut mulai berubah diabad 20.
Dari sudut pandang Alkitab, kegiatan
seksual dalam perkawinan merupakan sarana prokreasi dan relasi. Sebagai orang
Kristen kita perlu menjaga keseimbangan antara kedua fungsi seks ini. Hubungan
seks adalah kegiatan menyenangkan yang menimbulkan rasa saling memiliki dan
menjadi satu sementara menciptakan satu kemungkinan untuk membawa satu kehidupan
baru ke dalam dunia ini. Kita harus menyadari bahwa seks adalah anugerah ilahi
yang hanya dapat dinikmati dalam perkawinan.
Paulus menganjurkan pada suami-istri
“Hendaklah suami memenuhi kewajibannya terhadap istrinya, demikian pula istri
terhadap suaminya. Istri tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi suaminya,
demikian pula suami tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi istrinya.
Janganlah kamu saling menjauhi, kecuali dengan persetujuan bersama untuk
sementara waktu, supaya kamu mendapat kesempatan untuk berdoa. Sesudah itu
hendaklah kamu kembali hidup bersama-sama, supaya iblis jangan menggodai kamu,
karena kamu tidak tahan bertarak.” (I Kor 7:3-5; lihat juga Ibrani 13:4)
Prinsip 7: Seks memampukan pria dan wanita untuk mencermikan peta Allah
dengan turut serta dalam kegiatan kreatifNya.
Dalam Alkitab, seks tidak hanya
berfungsi dalam proses penyatuan roh yang misterius tetapi juga menciptakan
kemungkinan untuk membawa anak-anak lahir kedunia ini. “Beranak cuculah dan
bertambah banyak”, perintah Tuhan dalam Kej 1:28.
Tentu saja tidak semua pasangan
dianugerahi anak. Usia tua, kemandulan, ataupun penyakit genetik adalah
beberapa dari faktor yang menyebakan seseorang tidak mungkin mempunyai anak.
Namun bagi sebagian besar pasangan yang menikah, mempunyai anak adalah hal yang
wajar dalam kehidupan perkawinan. Hal ini tidak berarti bahwa setiap tindakan
dari kesatuan seks harus mengacu pada konsep tersebut.
“Kita tidak bermaksud memisahkan
seks dari kemungkinan untuk mempunyai anak,” tulis David Phypers, “dan mereka
yang melakukan hal itu dengan alasan-alasan pribadi, sesungguhnya tidak
memahami tujuan Tuhan terhadap hidup mereka. Mereka mengambil resiko untuk
tidak mengindahkan perkawinan mereka dan kegiatan seksual dalam perkawinan
hanyalah demi kepuasan semata. Mereka tidak bersedia turut serta dalam satu
proses kreatif untuk membawa kehidupan baru anak-anak mereka ke dalam dunia
ini, membesarkan dan mendidik mereka hingga sampai pada kedewasaan.”
Kita tidak akan menemukan jawaban
yang gamblang dalam Alkitab. Kita telah melihat bahwa seks memiliki sarana
prokreasi dan relasi. Kenyataan bahwa fungsi seks dalam perkawinan tidak hanya
untuk meneruskan keturunan tetapi juga untuk mengekspresikan cinta dan
komitmen, menunjukan adanya keterbatasan dalam fungsi seks sebagai sarana
reproduksi. Dengan kata lain bahwa fungsi relasi merupakan fungsi yang lebih
dinamis dibandingkan fungsi reproduksi.
Hal ini memicu pertanyaan: apakah
kita berhak campur tangan dalam proses reproduksi yang direncanakan Tuhan?
Jawaban dari Gereja katolik Roma adalah Tidak!. Apa yang harus dilakukan oleh
umat katolik telah dijelaskan Paus Paulus VI dalam suratnya Humane Vitae
(29 Juli 1968), yang mengakui moralitas kesatuan seksual antara suami dan
istri, walaupun tidak memiliki anak. Dalam suratnya Paus tidak menyeujui
penggunaan alat kontrasepsi buatan dan menganjurkan mengunakan cara alamiah
‘metode ritme’ untuk mengontrol kelahiran. Dalam metode ini hubungan seksual
hanya boleh dilakukan pada saat istri dalam masa tidak subur.
Usaha Humane Vitae untuk
membedakan antara kontrasepsi ‘buatan’ dan ‘alami’ kemudian menimbulkan masalah
baru. Penolakan untuk menggunakan kontrasepsi buatan menjalar pada penolakan
untuk menggunakan vaksin, hormon, atau obat-obatan yang tidak diproduksi secara
alami dalam tubuh manusia.
“Seperti penemuan manusia yang
lain,” tulis David Phypers,”kontrasepsi dipandang sebagai sesuatu yang netral
dari segi moral; masalahnya terletak pada apa yang akan kita lakukan dengan
kontrasepsi itu. Jika kita menggunakannya untuk melakukan hubungan seks diluar
nikah atau demi keegoisan kita, atau jika kita menggunakannya untuk merusak
perkawinan orang lain, kita akan dipersalahkan karena tidak mematuhi kehendak
Allah dan karenanya kita menghancurkan arti perkawinan. Namun apabila kita
menggunakannya dengan tepat untuk kesehatan dan demi kesejahteraan keluarga
kita, kontrasepsi justru akan membantu kita memperoleh rumah tangga yang
bahagia. Dengan kontrasepsi kita dapat melindungi keluarga kita dari masalah
fisik, emosi, ekonomi, dan psikologi yang mungkin ditimbulkan oleh kehamilan
yang tidak direncanakan, sementara diwaktu yang sama kita dapat mencurahkan
perhatian kita untuk menumbuhkan cinta yang dapat memperkuat ikatan perkawinan.
3. Pandangan
Agama Hindu Terhadap Seks Bebas
Seks diluar perkawinan yang sah
dianggap zina, dalam ajaran Hindu disebut paradara. Agama telah memberikan
batasan hal-hal mana yang digolongkan kedalam perzinahan. Pembatasan ini
ditemukan didalam kitab Arthasastra dan kitab-kitab lainnya. Beberapa sloka
Arthasastra yang menguraikan pembatasan sejauh mana hal yang dianggap
perzinahan, seperti kutipan berikut: Jika pria dan wanita, dengan harapan untuk
melakukan hubungan seks, menggunakan gerak kaki atau secara rahasia mengadakan
percakapan yang tidak sopan (percakapan yang bernada porno), denda untuk wanita
adalah dua puluh empat pana, dua kali lipat untuk pria (48 pana).{ Kautilya
Arthasastra, III.3.59.25} .
Bagi yang menyentuh rambut, ikatan
pakaian bawah, gigi, kuku. Dendanya terendah untuk kekerasan (akan dikenakan),
dua kali lipat untuk pria. (Kautilya Arthasastra, III.3.59.26) Sloka diatas
dapat disimpulkan bahwa yang termasuk zina yaitu membelai rambut, memeluk
pinggang, berciuman atau mengkulum (menyentuh gigi dengan lidah), berjabat tangan
(menyentuh kuku), bercakap-cakap dengan bahasa yang porno. Semua itu apabila
dilakukan dengan harapan untuk melakukan hubunga seks. Tindakan yang sesuai
dengan sloka diatas dapat diberikan sanksi berupa denda berupa uang. Didalam
Manawa dharmasastra sanksi yang diberikan kepada pelaku perzinahan dikenakan
hukuman dengan mengusir pelaku keluar desa. Selain itu dikenakan pula hukuman
cambuk dan hukuman badan. Hukuman cambuk juga diberlakukan dalam agama lain dan
juga ditemukan didalam literatur Hindu, terutama didalam arthasastra, seperti
sloka berikut: Dan dalam hal percakapan ditempat yang mencurigakan, hukuman
cambuk bisa diganti dengan denda dalam pana (Kautilya Arthasastra, III.3.59.
27). Pelanggaran atas sloka diatas di era globalisasi telah banyak terjadi,
hampir oleh sebagian masyarakat.
Hal ini diakibatkan oleh beberapa
factor, misalnya; pertama, penyebaran video porno yang semakin meluas dan mudah
diakses, baik melalui internet maupun penyedia layanan penjualan video porno.
Kedua, disebabkan wanita sering berpakaian seksi, sehingga mengundang nafsu
birahi. Berpakaian seksi terutama dikalangan remaja wanita perlu dihindari.
Kedua hal tersebut tidak hanya bertentangan dengan hukum agama tetapi juga
bertentangan dengan Undang-undang pornografi. Beredarnya video porno dikalangan
remaja sehingga sering menimbulkan ekses yang tidak baik, misalkan terjadinya
pemerkosaan. Hal ini tentu merupakan pelecehan terhadap kaum wanita. Pelecehan
terhadap wanita berakibat tidak baik dalam kehidupan bermasyarakat.
Didalam Manawa Dharmasastra
dinyatakan bahwa: Dimana perempuan dihormati disana para dewa merasa senang,
akan tetapi dimana perempuan tidak dihormati disana tidak ada upacara suci yang
berpahala. (MDs, III:56). Dimana perempuan hidup sedih, keluarga itu akan cepat
mengalami kehancuran, sebaliknya, dimana perempuan tidak hidup menderita,
keluarga itu akan hidup bahagia. (MDs, III: 57)” Dengan demikian betapa
pentingnya perlindungan terhadap kaum wanita, baik perlindungan harkat dan
martabat kaum wanita, perlindungan jiwa maupun perlindungan dengan harta. Dalam
hukum Indonesia telah pula dibentuk Undang-undang perlindungan anak dan juga
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Oleh karena itu perlu adanya
penegakan hukum tersebut lebih tegas lagi, baik hukum agama maupun hukum
nasional, untuk menciptaan kehidupan yang aman, tertib dan sejahtera.
4. Pandangan
Agama Budha Terhadap Seks Bebas
Seks pranikah yang dimaksud adalah melakukan hubungan
seks di luar pernikahan. Sebagai landasan generasi muda Buddhis adalah
Pancasila Buddhis terutama sila ke tiga yaitu “Kamesumicchacara”.
Kamesumicchacara berarti pemuasan nafsu indria yang salah atau menyimpang.
Kesenangan nafsu indria kulit yang dirasakan melalui sentuhan dan konteks Kamesumicchacara diartikan sebagai hubungan
kelamin. Pemuasaan indera kulit melalui sentuhan secara salah membawa akibat
yang merugikan. Kamesumicchacara telah terjadi bila terdapat empat faktor,
yaitu :
1) Adanya
orang yang tidak patut disetubuhi
2) Mempunyai
niat untuk menyetubui
3) Melakukan
usaha untuk menyetubui
4) Berhasil
menyetubui
Hal-hal yang perlu dihindari dalam melaksanakan sila ketiga dari Pancasila
Buddhis, adalah:
1) Berzinah
(melakukan hubungan kelamin yang bukan suami istri)
2) Berciuman
dengan orang lain yang disertai nafsu birahi
3) Menyenggol,
mencolek dan sejenisnya yang disertai hawa nafsu birahi
4) Perbuatan
lain yang dapat memberikan peluang terjadinya pelanggaran.
Indikator dari perzinahan menurut pandangan agama Buddha adalah :
1) Seorang
wanita yang belum menikah berhubungan dengan pria lain
2) Seorang
wanita bersuami berhubungan dengan pria yang bukan suaminya
3) Seorang
pria yang telah menikah berhubungan dengan wanita lain
4) Seorang
pria yang belaum menikah berhubungan dengan wanita lain
5) Seorang
wanita (belum/telah menikah) berhubungan dengan viharawan
6) Seorang
priaa (belum/telah menikah) berhubungan dengan viharawati
7) Memperkosa
dan sebagainya
Sang Buddha tidak menyinggung secara khusus tentang
seks pranikah. Tetapi berkenaan dengan perzinahan, Sang Buddha menjelaskan
bahwa salah satu dari adalah tidak melakukan asusila, dan sebaliknya. Sang
Buddha menganjurkan untuk menghindari perbuatan asusila karena akan menimbulkan
akibat yang merugikan Si pelaku maupun lingkungannya. Perbuatan asusila akan
menyebabkan kesengsaraan kehidupan banyak orang yaitu diri sendiri, pasngan
kita, anak-anak dari kedua belah pihak yang melakukan asusila serta orang tua.
Perzinahan bisa membuat kita berdusta, memfitnah, berbicara kasar, bahkan tega
membunuh orang.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Seks bebas sudah menjadi hal yang tidak tabu lagi bagi
kalangan remaja di Indonesia. Kegiatan seks bukan hanya dilakukan oleh pasangan
yang sah menurut agama dan hukum yang berlaku akan tetapai juga dilakukan oleh
para pelajar dan mahsiswa. Pelajar dan mahasiswa sekarang ini cenderung lebih
mengutamakan pacaran dan kebutuhannya yang lain daripada menuntut ilmu. Mereka
tidak lagi tenggelam dalam pelajaran akan tetapi sudah tenggelam dalam lautan
asmara yang mereka namakan cinta.
Terjadinya seks bebas di kalangan remaja dikarenakan
banyak faktor, yang paling utama adalah pesatnya perkembangan jaman.Hal
tersebut membuat pergaulan menjadi bebas, sehingga banyak remaja dan mahsiswa
yang bergaul tanpa batasan dan etika. Salah satu contohnya dalam berpacaran.
Para remaja dan mahasiswa berpacaran tidak mempunyai
batasan serta etika sehingga dalam berpacaran lebih banyak dampak negative
dibandingkan dampak positif seperti halnya seks bebas. Persepsi yang salah
tentang seks bebas menyebabkan mereka berfikir bahwa melalui seks bebaslah
tersalurnya cinta dan kasih sayang.
Pergaulan remaja yang bebas sebenarnya dikarenakan
oleh segala macam perkembangan yang di salah artikan oleh remaja itu sendiri
maupun lingkungannya. Seks bebas menyebabkan para remaja kehilangan bangku
sekolahnya, sama halnya juga para mahsiswa yang terpaksa berhenti kuliah karna
hamil diluar nikah. Selain itu, hamil diluar nikah dapat berujung pada
pengguguran janin, baik melalui aborsi ataupun bunuh diri karena tidak siapnya
menerima kenyataan (hamil diluar nikah) tersebut.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja
dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan
tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran
serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari
anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar.
Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa
terkecuali. Usaha untuk pencegahan sudah semestinya terus dilakukan untuk
menyelamatkan generasi muda kita. Agar lebih bermoral, agar lebih bisa
diandalkan untuk kebaikan negara ke depan.
Pergaulan juga mempunyai pengaruh yang besar dalam
pembentukan kepribadian seorang individu. Pergaulan yang ia lakukan itu akan
mencerminkan kepribadiannya, baik pergaulan yang positif maupun pergaulan yang
negatif. Pergaulan yang positif itu dapat berupa kerjasama antar individu atau
kelompok guna melakukan hal – hal yang positif. Sedangkan pergaulan yang
negatif itu lebih mengarah ke pergaulan bebas, hal itulah yang harus dihindari,
terutama bagi remaja yang masih mencari jati dirinya.
B. Saran
Beberapa saran tentang seks bebas yang perlu
diperhatikan adalah :
1) Kepada pihak orang tua, berikan semua yang terbaik
untuk anak tetapi tetap memperhatikan dalam membimbing dan mengarahkan remaja
dengan dalam memberikan pandangan yang benar mengenai persepsi pacaran agar
terhindar dari seks bebas.
2) Kepada generasi muda agar menetapkan tujuan dan
arah hidup yang jelas, belajar lebih mengenal diri sendiri, meningkatkan ke
imanan dan ketakwaannya dengan mengisi kegiatan yang bermanfaat serta bergaul
dengan teman secara benar sehingga dapat terhindar dan terjerumus pada perilaku
seks bebas. Tingkatkanlah pengetahuan tentang segala perkembangan dengan tetap
meningkatkan pula keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3) Kepada para remaja baik pelajar maupun mahasiswa
agar selain belajar juga ikut ambil bagian dalam kegiatan yang positif dan
kreatif dalam rangka menyalurkan energi yang berlebih sehingga tidak mengarah
pada penyaluran dorongan bilogis secara langsung, misalnya dengan kegiatan.
Keolahragaan, pecinta alam, dan kegiatan-kegiatan lain yang bersifat
mengembangkan potensi dan bakat masing-masing. Semoga dengan makalah ini anda
dapat memahami makna materi yang saya bahas.Setelah memahaminya janganlah
berbuat menyimpang atau suka bergaul bebas karena itu dapat merusak nama baik
dirimu,keluarga,dan dilingkungan masyarakatmu sendiri.
Perlunya perhatian semua pihak baik pemerintah maupun
masyarakat dalam mencegah terjadinya seks bebas. Masyarakat dan pemerintah
harusnya aktif dalam mengkampanyekan anti seks bebas.
Pelajar dan mahasiswa harusnya lebih fokus kepada
pelajaran bukan fokus pacaran. Masa depan kalian masih panjang.
DAFTAR PUSTAKA
Enterprise,Quantum.2010.Etika
pergaulan remaja dalam pandangan.
http://dunia remaja
gg.blogspot.com/2010/10/etika-pergaulan-remaja-dalam-pandangan.html
Gunarso,singgih
D.1988.Psikologi perkembangan.Jakarta:PT Gramedia
Islamsinia,Sabila.2010.psikologi
remaja dan krakteristik
http://dunia remaja
gg.blogspot.com/2010/10/psikologi-remaja-karakteristik-dan html.
Kartono,Kartini.1988.
psikologi remaja.Bandung:PT.Rosda Karya
http://www.islamcendekia.com/2014/05/seks-bebas-dalam-pandangan-islam.html
http://www.kompasiana.com/mertamupu.co.id/seks-bebas-dan-penanggulangannya- persfektif-hindu.